Cegah Menyebarnya Aliran sesat, pendidikan Agama dalam Keluarga Perlu Dikokohkan

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU/MUI) Aceh Tgk Muslim Ibrahim mengatakan salah satu upaya untuk mencegah pengaruh aliran sesat terhadap umat Islam adalah memperkuat pendidikan agama, terutama kepada anak-anak dan generasi muda.

“Aksi penyebar aliran sesat saat ini memang membuat kita resah, namun sebagai antisipasinya yakni melalui peningkatan pendidikan agama yang benar kepada anak dan generasi muda Islam,” katanya di Banda Aceh, Rabu(6/3/2011)
Hal itu disampaikan setelah rapat pembahasan masalah aliran sesat yang mulai berkembang di Aceh dengan Gubernur Irwandi Yusuf, dan dihadiri Kapolda Irjen (Pol) Iskandar Hasan, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Adi Mulyono dan Kajati M Yusni.

Memperkuat pendidikan agama, kata dia, misalnya dengan penambahan jam belajar agama di sekolah-sekolah umum serta menghidupkan kembali pengajian di meunasah (mushala) di kampung-kampung seluruh Aceh.

Sementara terhadap orang-orang yang terpengaruh mengikuti aliran sesat, Ketua MPU mengatakan perlu dilakukan pertemuan dengan pendekatan dialog. “Kalau ada diantara warga yang termasuk anggota aliran sesat, namun kadarnya tidak berat, maka cukup dengan disadarkan saja melalui beberapa kali pengajian yang sebenarnya, tentunya setelah yang bersangkutan menyatakan taubat kembali,” katanya.

Sebaliknya, jika keterlibatan seseorang dalam aliran sesat dengan tingkatan tertentu maka harus disyahadatkan kembali, ujar doktor lulusan Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir itu.

Pemerintah Aceh mensinyalir terdapat 17 organisasi yang diduga ikut menyebarkan aliran sesat di provinsi itu.
Ketika ditanya penyebab yang melatarbelakangi berkembangnya aliran sesat di Aceh, Muslim Ibrahim mengakui ada beberapa faktor, namun kondisi itu diperparah setelah Aceh pascatsunami.

“Kalau pendapat saya, aliran sesat itu berkembang dikarenakan Aceh yang begitu terbuka setelah musibah tsunami (26 Desember 2004). pascatsunami, banyak sekali orang berbagai belahan dunia masuk ke Aceh, sehingga keterbukaan itu dimanfaatkan untuk menyebarkan aliran sesat,” katanya.

MPU sudah memperkirakan masalah tersebut, sehingga lahirlah fatwa tentang kriteria aliran sesat pada 12 Desember 2007. “Jadi bukan berarti aliran sesat berkembang itu dikarenakan Aceh menerapkan Syariat Islam, tapi disebabkan peluang terbukanya Aceh pascatsunami,” katanya menegaskan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*