MPU Kota Banda Aceh Lakukan Pertemuan dengan Pj Wali Kota

Banda Aceh- Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh melakukan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu, (27/07/2022).

Pada pertemuan tersebut, Ketua MPU Kota Banda Aceh, Prof.DR. Tgk. H Damanhuri Basyir, M.Ag, menyampaikan tentang amanat Qanun Nomor 2 Tahun 2009.

“MPU punya fungsi, kwenangan, punya tugas yang akan kita jalankan di masa kepemimpinan Pak Walikota diantaranya ialah memberikan pertimbangan terhadap kebijakan daerah, meliputi bidang
pemerintahan, pembangunan, ekonomi, sosial budaya dan
kemasyarakatan,” kata Tgk. Damanhuri

Kemudia, Kata Tgk. Damanhuri kewenangan lainnya yaitu memberikan nasehat dan bimbingan kepada masyarakat berdasarkan
ajaran Islam.

Selain itu, Tgk. Damanhuri juga menyapaikan tugas dan fungsi MPU lainnya.

Pj. Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq meminta dukungan para ulama dalam upaya penegakan syariat islam di Kota Banda Aceh.

Bakri mengatakan, sejak awal dilantik dirinya sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh berkomitmen untuk menguatkan syariat islam di Kota Banda Aceh.

“Semua kegiatan ketika mendengar azan semua aktivitas dihentikan dan langsung menuju Masjid atau Mushala untuk melaksanakan salat baik ditingkat pemko, kecamatan dan gampong,” kata Bakri.

Beliau juga mohon dukungan untuk dapat memberantas segala bentuk maksiat di Kota Banda Aceh, penertiban cafe, warkop dan lain- lain.