Ketua MPU Kota Banda Aceh Kukuhkan Dewan Kehormatan Ulama

Banda Aceh- Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh Prof. DR. Tgk. H Damanhuri Basyir, M.Ag mengkukuhkan empat Dewan Kehormatan Ulama (DKU) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh pada Sidang Paripurna Istimewa Tahun 2022 di Aula Kantor MPU Kota Banda Aceh, Kamis (21/07/2022).

 

Keempat Dewan Kehormatan Ulama yang dikukuhkan tersebut yaitu Prof.DR.H. Iskandar Usman,MA, DR.H.Komala Pontas, Tgk.H.Bukhari dan Tgk.H.Muhd.Isa.

Ketua Majelis Permusyawaratan Kota Banda Aceh Prof. DR. Tgk. H Damanhuri Basyir, M.Ag mengatakan DKU adalah lembaga yang berfungsi memberikan pertimbangan dan nasehat kepada pimpinan MPU Kabupaten/Kota dan keanggotaan DKU terdiri atas ulama kharismatik yang bukan anggota MPU kabupaten/kota maksimal lima orang.

Tgk Damanhuri mengatakan nantinya Anggota DKU yang terpilih akan menjalankan tugas dalam memberi bimbingan terhadap kinerja MPU Kota Banda Aceh, memberi pertimbangan dalam merancang program kinerja tahunan MPU Kota Banda Aceh dan nasehat diminta ataupun tidak diminta apabila terjadi konflik di MPU Kota Banda Aceh.

“Juga, memberikan pertimbangan dan gagasan kepada MPU Kota Banda Aceh diminta ataupun tidak, mengadakan kajian bersama MPU pada jadwal yang disepakati dan dapat mewakili Majelis apabila dibutuhkan,” tutupnya.