LIMA FUNGSI DAN PERAN STRATEGIS ULAMA

Lima Fungsi dan Peran Strategis Ulama

Oleh: Tgk.BUSTAMAM USMAN, SHI, MA
Ketua Komisi B MPU Kota Banda Aceh

 

“Laulal ‘Ulama Lasharan Naas Kal Bahaaim; Andai bukan karena Ulama, manusia bagaikan binatang” (Imam Hasan Al-Bashri rahimahullah (w.110 H)).
Pernyataan Ulama Tabi’in asal Bashrah tersebut menunjukan vitalnya keberadaan Ulama dalam kehidupan ummat manusia. Ulama ibarat suluh di tengah kegelapan. Mereka adalah pemandu jalan di tengah belantara kehidupan dunia ini. Mereka merupakan mursyid (pembimbing) bagi manusia dalam menjalankan kewajiban beribadah kepada Allah Ta’ala.

Oleh karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa hajat ummat manusia terhadap ulama dan du’at merupakan kebutuhan vital, seperti kebutuhan suatu masyarakat terhadap petani, nelayan, dokter dan profesi-profesi penentu sarana kehidupan, bahkan lebih. Karena kebutuhan ummat manusia terhadap ilmu serta arahan para ulama dan du’at melebihi kebutuhan terhadap makanan, minuman, dan kesehatan. Makanan dan minuman hanya dibutuhkan 2-3 kali dalam sehari. Sedangkan ilmu dan bimbingan wahyu melalui ulama dan du’at dibutuhkan sepanjang tarikan nafas.

Fungsi dan Peran Ulama
Syekh Abu ‘Abdillah Muhammad bin Haji Isa al-Jazairiy hafidzahullah menyebutkan dalam salah satu khutbahnya lima fungsi dan peran Ulama dalam kehidupan Ummat, yakni;
Pertama, Ulama Sebagai Mursyid (pemandu) ke Jalan Allah
Karena mereka merupakan rangkaian transmisi penyambung kepada sang pemilik syariat, Allah Ta’ala. Sebab melalui mereka syariat Allah sampai kepada kita. Mereka adalah pelanjut dan pewaris risalah kenabian sebagaimana dinyatakan dalam hadits, “Sesungguhnya Ulama adalah pewaris para Nabi, dan Nabi tidaklah mewariskan dinar dan dirham melainkan mewariskan ilmu. . . . “ (Terj. HR. Tirmidziy, Abu Daud, & Ibn Majah) Dengan ilmunya Ulama bagaikan pelita yang menerangi perjalanan dalam kegelapan.

Kedua, Ulama Sebagai Pilar Kehidupan Dunia.
Karena kebutuhan ummat terhadap ulama bukan hanya dalam soal urusan Dien yang menyangkut ibadah mahdhah. Karena Islam tidak mengenal dikotomi antara agama dan dunia seperti dipahami oleh kalangan sekular. Tetapi Islam mencakup seluruh aspek kehidupan. Sehingga arahan dan bimbingan para ulama juga dibutuhkan dalam persoalan duniawi menyangkut muamalat sehari-hari.

Ummat butuh kepada ulama bukan hanya dalam urusan hubungan dengan Allah, tetapi dalam urusan dengan sesama manusia pun perlu panduan wahyu melalui penjelasan para ulama dan da’i. Bimbingan ulama juga dibutuhkan urusan jual beli, pernikahan, etika bergaul dan berinteraksi dengan karib kerabat, tetangga, orang tua, mendidik anak, dan urusan muamalat lainnya. Ketidak hadiran peran ulama dalam masyarakat tidak hanya berdampak urusan Agama mereka, tapi berdampak pula pada urusan keehidupan dunia mereka.

Ketiga, Ulama Sebagai Penjaga Kemurnian dan Kesucian Aqidah Islam
Para ulama juga merupakan benteng yang berfungsi melindungi kemurnian dan kesucian Agama Islam. Dalam hal ini peran konkrit yang dapat dimainkan para ulama dan da’i adalah menolak dan membantah berbagai syubhat yang dilemparkan kalangan yang hendak merusak Islam melalui penyebaran paham menyimpang. Peran ini memiliki kedudukan yang sama dengan jihad (perang) dengan senjata. Karena pada hakikatnya jihad memperjuangan Islam dapat ditempuh dengan dua hal, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah. Yaitu bis saifi was Sinan (jihad dengan pedang) dan bi hujjati wal bayan (argumen dan penjelasan). Yang disebut pertama dijalankan oleh tentara (askariyyun), dan yang kedua dijalankan oleh para Ulama dan Du’at. Bahkan sebelum disyariatkannya jihad bersenjata, jihad dengan hujjah dan bayan disebut oleh Allah sebagai jihad yang besar (jihadan kabiran), sebagaimana ditegaskan oleh Allah dalam surah Al-Furqan ayat 52.

Keempat, Penjaga masyarakat dari berbagai penyakit sosial
Banyaknya ulama yang menyebarkan ilmu, nasehat, dan tadzkirah di tengah-tengah masyarakat dapat mengurangi penyebaran berbagai penyakit sosial dan kerusakan akhlaq di tengah-tengah masyarakat tersebut. Karena ilmu menghilangkan kejahilan, sementara kejahilan merupakan sumber berbagai penyimpangan. Dengan kehadiran mereka Dien benar-benar hadir sebagai pembimbing dan suluh bagi jiwa-jiwa yang buta terhadap bashirah dan hidayah Allah.

Jika ulama dan du’at memainkan peran strategis ini maka insya Allah berbagai penyakit ssosial yang mewabah di tengah masyarakat dapat diatasi. Berbagai kerusakan yang muncul akibat perilaku menyimpang semisal miras, narkoba, zina, sogok menyogok, dan sebagainya dapat dihilangkan atau diminimalisir. Sungguh benar dan tepat ungkapan Ulama Tabi’in Hasan al-Bashri rahimahullah (w.110 H), “Laulal ‘Ulamaa a’ Lashaaran Naas Kal Bahaa im; Andai bukan karena adanya para Ulama manusia akan Berperilaku seperti binatang”. (Mukhtasshar Minhajil Qashidin, Ahmad bin Qudamah al-Maqdisi, Al-Maktabah al-‘Ashriyyah, Beirut, 2001, hlm.19)

Kelima, Ulama Sebagai Pemersatu Ummat
Persatuan ummat takkan terwujud melainkan dengan iltizam (komitmen) dan berpegang teguh pada al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam surah Ali-Imran ayat 103;“Dan berpegang teguhlah kepada tali Allah serta jangan bercerai berai” (Terj. QS. Ali Imran [3]:103). Menurut sebagian Mufassir, makna tali Allah (hablullah) dalam ayat tersebut adalah Al-Qur’an dan as-Sunnah. Dan pihak yang paling otoritatif dalam menjelaskan kedua sumber Islam tersebut adalah para Ulama.

Dalam konteks ini pula, ulama dan lembaga keulamaan sangat dibutuhkan perannya dalam membina dan menuntun pengikut aliran sesat kembali ke jalan benar, memediasi islah (perdamaian) diantara pihak-pihak yang berkonflik dan berselisih di kalangan ummat. Jika reputasi dan otoritas ulama terpatri di hati setiap elemen ummat dan mereka nampak kompak, bersatu, dan saling sinergi satu sama lain maka dengan sendirinya ummat akan bersatu dibawah arahan mereka, sehingga perselisihan dan perpecahan dapat dihindari atau diminimalisir.