Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) terus melakukan berbagai upaya dalam rangka menegakkan penerapan syariat Islam. Salah-satunya adalah Mudzakarah Implementasi Fatwa-Fatwa MPU Aceh dan Qanun Syariat. Kegiatan ini dilakukan selama 2 hari yang dimulai Rabu (24/4) dan berakhir pada kamis (25/4) di gedung Aula Kantor MPU Kota Banda.
Mudzakarah ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Tarmizi, MM. Dalam sambutannya mewakili Walikota Banda Aceh beliau mengatakan bahwa keberadaan MPU sangatlah penting, dimana ulama merupakan pengayom umat, sehingga keberadaan Ulama di perlukan untuk memberikan nasehat dan fatwa. “sementara itu, berbagai persoalan yang terjadi akibat globalisasi saat ini juga menjadikan Ulama berperan penting dalam menjaga moral manusia para generasi muda sebagai generasi penerus bangsa .
Sementara itu Ketua MPU Kota Banda Aceh DR.Tgk.H. Damanhuri Basyir, M.Ag dalam kesempatan yang sama mengatakan “Semangat untuk kebangkita Islam harus diikuti dengan usaha dan perjuangan yang intensif demi mewujudkan cita-cita kejayaan Islam. Kita perlu memperhatikan realitas umat guna mengatur program penyelesaiannnya, salah satu strateginya adalah dengan pemahaman dan pendalaman esensi Islam serta pengamalannya yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah.
Ketua Panitia Pelaksana Mudzakarah Implementasi Fatwa-Fatwa MPU Aceh dan Qanun Syariat Islam Tgk. Fahmi Sofyan, Lc, MA dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan dilakukan kepada 40 peserta yang terdiri dari unsur Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Kecamatan Se-Kota banda Aceh, dengan tujuan diantaranya meningkatkan pemahaman BKM terhadap Qanun-qanun Syariat islam dan membangun partisipasi aktif berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Syariat Islam.
Fahmi Sofyan menambahkan, pihaknya menghadirkan para nara sumber yang mempunyai kompetensi di bidangnya masing-masing yaitu Ketua MPU Aceh DR.Tgk.H. Muslim Ibrahim, MA, DR.H.M. Prof,.DR. Mustanir Yahya, M.Sc Ketua BKM Masjid jamik Darussalam, DR. HM. Yasir Yusuf, MA Pakar Ekonomi dan Tgk. H. Faisal Ali Wakil Ketua MPU Aceh . (Ne)