Puasa Enam Hari Syawal

Puasa enam hari di bulan syawal merupakan salah satu ibadah yang disunnahkan dalam syariat Islam, dimana dia merupakan pelengkap yang mengikuti puasa ramadhan. Dan puasa ini juga sebagai pembuktian apakah kita mendapatkan jenjang ketakwaan yang mejadi target dari puasa ramadhan ataukah tidak. Dimana di antara ciri wali-wali Allah -yang tidak lain adalah orang-orang yang bertakwa- adalah mengerjakan semua amalan yang sunnah setelah mengerjakan semua amalan yang wajib. Karenanya hendaknya seorang muslim mengamalkan puasa sunnah ini setelah dia mengamalkan puasa wajib ramadhan.
Nabi –shallallahu alaihi wasallam– bersabda dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتَّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa ramadhan kemudian mengikutikan kepadanya enam hari dari syawal maka itu nilainya seperti puasa setahun penuh.” (HR. Muslim)

Hal itu karena satu kebaikan bernilai 10 kali lipat, sehingga puasa 30 hari ramadhan bernilai 300 hari puasa, dan 6 hari syawal bernilai 60 hari puasa sehingga totalnya 360 hari yang sama dengan setahun. Hal ini diutarakan oleh Imam Ash-Shan’ani dalam As-Subul (4/157)

Berikut beberapa permasalahan yang sering dipertanyakan dalam masalah ini:

1.    Apakah puasa syawal harus dimulai pada tanggal 2 syawal?
Jawab: Tidak harus, puasa syawal bisa dimulai kapan saja selama dia bisa menyelesaikan 6 hari puasa itu di bulan syawal. Walaupun tidak diragukan bahwa menyegerakan pengerjaannya itu lebih utama berdasarkan keumuman dalil untuk berlomba-lomba dalam mengerjakan kebaikan dan dalil yang menganjurkan untuk tidak menunda amalan saleh.

2.    Apakah dipersyaratkan keenam hari puasa syawal ini harus dikerjakan secara berturut-turut?
Jawab: Hal itu tidak dipersyaratkan bahkan boleh mengerjakannya secara terpisah-pisah selama masih dalam bulan syawal. Walaupun sekali lagi, mengerjakannya secara berurut itu lebih utama berdasarkan keumuman dalil yang kami isyaratkan di atas.
Ini adalah mazhab Asy-Syafi’iyah, Al-Hanabilah, dan selainnya, dan ini yang difatwakan oleh Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, dan Syaikh Muqbil -rahimahumullah-.

3.    Apakah puasa enam hari dibulan syawal boleh dikerjakan sebelum mengerjakan puasa qadha` -bagi yang mempunyai tunggakan di bulan ramadhan-?
Jawab: Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini, hanya saja lahiriah hadits Abu Ayyub di atas menunjukkan bahwa puasa syawal hanya disunnahkan bagi orang yang sudah selesai mengerjakan puasa ramadhan yang jumlahnya 29 atau30 hari. Sementara orang yang mempunyai qadha tentunya puasanya kurang dari 29 hari maka dia diharuskan menyelesaikan dulu ramadhannya baru kemudian mengerjakan puasa syawal.
Dari sudut tinjauan lain, puasa qadha` adalah wajib sementara puasa syawal adalah sunnah, dan tentunya ibadah wajib lebih didahulukan daripada ibadah yang sunnah.
Inilah pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh Ibnu Baz dan Ibnu Al-Utsaimin –rahimahumallah-. Lihat Asy-Syarhul Mumti’ (6/468)

Jika ada yang bertanya: Bagaimana dengan ucapan Aisyah, “Saya pernah mempunyai kewajiban puasa ramadhan, lalu saya tidak bisa untuk mengqadha`nya kecuali sampai datangnya sya’ban.” Bukankah ini menunjukkan Aisyah -radhiallahu anha- berpuasa syawal sebelum mengqadha`, karena qadha’nya dikerjakan di sya’ban tahun depannya?
Jawab: Dalam ucapannya tidak ada sama sekali keterangan yang menunjukkan kalau beliau mengerjakan puasa syawal, maka ucapan beliau tidak boleh ditafsirkan seperti itu. Karenanya sebagian ulama mengatakan bahwa Aisyah –radhiallahu anha- tidak mengerjakan puasa-puasa sunnah karena beliau sibuk mengerjakan ibadah yang jauh lebih utama dibandingkan puasa-puasa sunnah tersebut, yaitu kesibukan beliau melayani Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam-. Dan tidak diragukan bolehnya meninggalkan sebuah amalan sunnah untuk mengerjakan amalan sunnah lain yang lebih besar pahalanya dibandingkan amalan sunnah yang pertama.
Inilah jawaban yang tepat dalam rangka memadukan antara hadits Abu Ayyub dengan ucapan Aisyah di atas, wallahu a’lam.

4.    Bagi yang mengerjakan mulai berpuasa syawal pada tanggal 2 syawal dan dia kerjakan berturut-turut. Apakah pada tanggal 8 syawal ada lagi perayaan, yang dinamakan oleh sebagian orang dengan lebaran ketupat?
Jawab: Tidak ada hari raya dalam Islam kecuali dua hari id dan hari jumat, karenanya membuat hari raya baru yang tidak ada tuntunannya dalam syariat adalah perbuatan yang bid’ah yang bertentangan dengan agama.

Demikian beberapa masalah seputar puasa syawal yang bisa kami bahas pada kesempatan ini, wallahu a’lam bishshawab.

4 responses about “Puasa Enam Hari Syawal”

  1. M.Aziz singkep said:   السلام عليكم

    Ana mau nanya ttg sholat malam di luar romadhon, apakah boleh dikerjakan secara berjama’ah?
    ‎جزاك الله خيرا

    وعليكم السلام ورحمة الله
    Wallahu a’lam, yang ana ketahui bukan kebiasaan Nabi –shallallahu alaihi wasallam– melakukan qiyamullail secara berjamaah di luar ramadhan. Adapun keberadaan sebagian sahabat yang pernah ikut shalat sunnah bersama beliau baik itu qiyamullail maupun shalat sunnah berjamaah di siang hari di rumah sebagian sahabat maka sebagian ulama menyatakan bahwa tujuan dari itu adalah tidak lepas dari dua perkara:
    1. Apakah untuk mengajari mereka tata cara shalat yang benar.
    2. Ataukah sebagai doa dari beliau kepada pemilik rumah tersebut agar diberkahi dan ini mungkin bisa dikatakan sebagai kekhususan beliau, wallahu a’lam.
    Ala kulli hal, hadits yang menyatakan adanya shalat sunnah berjamaah di luar ramadhan sangat sedikit sekali jumlahnya, yang menunjukkan beliau hanya sekali atau dua kali mengerjakannya, itupun yang disebutkan bahwa beliau mengerjakannya di rumah dan bukan di masjid.
    Kemudian, sebagian ulama ada yang menyatakan bahwa di antara dalil yang menunjukkan wajibnya sebuah shalat adalah tatkala dikerjakan secara berjamaah, kecuali jika ada dalil yang memalingkannya kepada makna sunnah. Maka ini memperkuat bahwa shalat yang hukumnya sunnah tidak ada yang dikerjakan secara berjamaah kecuali jika ada dalil yang mensyariatkannya berjamaah seperti shalat lail di dalam ramadhan. Wallahu a’lam bishshawab.

  2. M.Aziz singkep said:
    Jazakallahu khairon atas jawabannya. Bagaimana kalau kita sholat malam berjamaah bersama istri di rumah,apakah ada sunnahnya? Baarokallaahu fiikum

    Wallahu a’lam, setahu ana hal seperti ini juga tidak ada sunnahnya berdasarkan alasan pada jawaban ana sebelumnya.

  3. Rizal said:

    Assalamu’alaikum
    1. Ustadz ana nanya seputar puasa sunnah. mohon dijelaskan tingkatan-tingkatan keutamaan puasa sunnah dari yang paling utama, utama dan seterusnya.
    2. Kalau puasa syawwal, asyuro, atau arafah jatuh pada hari senin atau kamis. sedangkan pada hari itu juga ada puasa senin-kamis. mana yang lebih utama kita kerjakan?
    3. Bolehkah kita memadukan puasa arafah dengan puasa senin-kamis. Satu puasa dengan niat 2 amalan?

    Waalaikumussalam warahmatullah.
    1. Berdasarkan urutan dalam hadits Amr bin Al-Ash riwayat Al-Bukhari dan Muslim, puasa yang paling utama adalah puasa Daud, kemudian puasa senin-kamis, kemudian puasa 3 hari setiap bulan. Melihat urutan di atas, kelihatannya puasa yang paling utama adalah yang paling sering dikerjakan, karena puasa Daud 15 kali sebulan, puasa senin-kamis 8 kali sebulan, dan setelahnya hanya 3 kali sebulan, wallahu a’lam.
    [update:
    Kemudian belakangan saya mendapatkan ucapan Asy-Syaikh Abdullah Al-Bassam dalam Taudhih Al-Ahkam (3/201) dimana beliau berkata, “Puasa hari arafah adalah puasa sunnah yang paling utama berdasarkan ijma’ ulama.” selesai ucapan beliau
    Wallahu a’lam bishshawab.]
    2. Di sini walaupun secara umum puasa senin-kamis lebih utama, hanya saja dalam keadaan seperti ini puasa syawal, asyura, arafah lebih utama karena waktunya hanya saat itu saja, sementara senin-kamis terpampang sepanjang tahun. Maka terkadang al-mafdhul (kurang utama) menjadi lebih utama daripada al-afdhal pada sebagian keadaan.
    3. Wallahu a’lam, kelihatannya boleh. Karena puasa senin-kamis laisa maqshudan lidzatihi yakni bukan puasa yang berdiri sendiri, akan tetapi dia sudah tertutupi dengan puasa apa saja yang kita lakukan pada kedua hari itu, yakni puasa yang sifatnya sunnah. Karenanya niat puasa senin-kamis bisa dimasukkan ke dalam niat puasa arafah, wallahu a’lam bishshawab.

  4. aljufri said:

    Assalamu’alaikum.. ustadz, apakah ada puasa sunnah setiap tgl 13,14&15 hijriyah? mohon dijawab dg dalil2 yg shahih. barakallah fikum, Jazakumullah khairan katsiir.. wassalam

    Waalaikumussalam warahmatullah.
    Ia, itu termasuk puasa sunnah yang mempunyai keutamaan besar, yaitu pahalanya bagaikan berpuasa setahun. Adapun waktunya maka dia dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan pada tahun hijriah dan bukan masehi. Berikut beberapa dalil yang menunjukkan hal tersebut:
    عَنْ ابْنِ مِلْحَانَ الْقَيْسِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
    كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
    Dari Ibnu Milhan Al Qaisi dari ayahnya, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami agar berpuasa pada hari Bidh yaitu tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas.” (HR. Abu Daud no. 2093 dan Ibnu Majah no. 1697)

    Nabi -Shallallaahu ‘alaihi wasallam- bersabda kepada Abu Dzar:
    يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
    “Wahai Abu Dzar, jika kamu ingin berpuasa tiga hari pada tiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal ke tiga belas, empat belas dan lima belas”. (HR. At-Tirmizi no. 692 dan Ahmad no. 20371)

    Dari Jarir bin ‘Abdillah Al-Bajali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
    صِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صِيَامُ الدَّهْرِ وَأَيَّامُ الْبِيضِ صَبِيحَةَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
    “Puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa setahun dan puasa hari-hari Bidh (putih cerah karena sinar rembulan), adalah waktu pagi tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas.” (An-Nasai no. 2377)

http://al-atsariyyah.com/?p=927

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*