Putuskan Mata Rantai Misionaris di Aceh

* MPU Aceh Selatan Pantau Kegiatan JRS

BLANGPIDIE – Pemerintah Aceh didesak segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memutuskan mata rantai jaringan misionaris di Aceh, agar upaya pemurtadan dan pembelokan akidah seperti ditemukan di Aceh Barat, tidak menyebar ke kabupaten/kota lainnya di bumi Serambi Mekkah ini.

Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Tgk Adi, kepada Serambi di Blangpidie, Sabtu (24/7) kemarin, terkait aktivitas kelompok misionaris di Kabupaten Aceh Barat, yang dilaporkan semakin memperluas jaringannya dan bermaksud menjadikan daerah tersebut sebagai pusat pengembangan agama nonmuslim di wilayah pantai barat selatan Aceh.

Dikatakannya, pihak GP Ansor mendukung penuh sikap Pemerintah Aceh, yang meminta pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah tegas terkait aktivitas kelompok misionaris yang semakin meresahkan masyarakat di negeri syariat ini. “Pemerintah Aceh sendiri perlu segera mengambil langkah-langkah strategis guna membendung upaya-upaya permurtadan dan pembelokan akidah itu,” kata Tgk Adi.

GP Ansor Abdya juga mendesak Pemerintah Aceh dan instansi terkait seperti Dinas Syariat Islam dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk segera bersikap dan mengambil langkah-langkah yang tepat dalam membasmi upaya pemurtadan dan pembelokan akidah tersebut.

“Bagi pelaku pemurtadan itu kita harapkan bisa diterapkan aturan atau qanun yang berlaku di Aceh, sehingga ke depan para misionaris tersebut tidak lagi menjalankan aktivitasnya di Aceh dan mengajak korban pemurtadan itu untuk kembali lagi ke ajaran Islam,” ujar Ketua GP Ansor Abdya itu. Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh terutama, Ulama, tokoh ulama agar terus mewaspadai ajaran-ajaran pemurtadan di kalangan masyarakat. “Sedangkan kepada masyarakat muslim kami imbau untuk terus mempertebal iman dengan melaksanakan syariat Islam secara baik dan benar, dan tidak tergoda dengan ajakan-ajakan kelompok misionaris itu,” pungkasnya.

Mengawasi JRS

Sementara itu, dari Tapaktuan, Aceh Selatan, Sabtu (24/7) kemarin, dilaporkan pula bahwa pihak MPU setempat kini terus memantau dan mengawasi aktivitas lembaga Jesuit Refugee Service (JRS) yang sedang melaksanakan misi kemanusiaan di daerah itu.  Pasalnya, organisasi nonpemerintah (NGO) ini, sebelumnya sempat meminta maaf kepada masyarakat muslim di daerah itu, atas kesalahannya dalam mencetak buku khotbah yang mereka bagi-bagikan kepada desa binaanya di wilayah Kluet akhir Juni lalau.

“MPU selalu memantau kegiatan yang dilakukan JRS,” kata Tgk H Lukman Ramli SPd, Kaur Umum dan Perlengkapan MPU Aceh Selatan, ketika dihubungi Serambi melalui telepon, Sabtu (24/7). Dikatakan, sejauh ini pihak MPU Aceh Selatan, belum bisa memvonis bahwa JRS telah melakukan misionaris, yakni pendangkalan aqidah di kabupaten. Tapi dari cetakan buku khotbah yang dilakukan organisasi itu diduga ada upaya ke arah tersebut.

Sebab buku khotbah Jumat yang ditulis Tgk H Anwar Fahily, Pimpinan Pesantren Nurul Yakin Peulumat, Labuhan Haji Timur dan Indra Hidayat dicetak oleh JRS sebanyak 500 eksemplar yang telah dibagi-bagikan kepada masyarakat dalam 13 desa binaan JRS di wilayah Kluet itu, tidak sesuai dengan teks aslinya.

Selain judul yang sebenarnya menghadapi bencana diganti dengan bencana bukan takdir, mereka juga mengubah teks aslinya, terutama tentang huruf-huruf ayat Al-Quran yang terkandung di dalam buku khutbah Jumat itu. “Kalau hurufnya diubah, otomatis maknanya juga salah,” katanya. Menurutnya, cetakan (memperbanyak) buku itu tidak pernah dikoordinasikan dengan MPU dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapaktuan. “Meskipun belum ada warga yang terpengaruh, tapi buku yang sudah dibagi-bagikan kepada masyarakaat binaanya itu telah meresahkan masyarakat setempat,” ujarnya.

Ditambahkan, MPU Aceh Selatan sudah memanggil dan memerintahkan JRS untuk menarik kembali buku tersebut, sekaligus membuat pernyataan maaf kepada publik. Dari 500 eksemplar buku yang disebarkan, 448 di antaranya sudah ditarik kembali oleh pihak JRS. “Kasus ini sudah kita serahkan kepada pihak kejaksaan,” pungkas Lukman Ramli.(tz/az)

http://www.serambinews.com/news/view/35641/putuskan-mata-rantai-misionaris-di-aceh

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*