Puluhan Ribu Massa Demo Aliran Sesat

* Orang Tua Diharapkan Ikut Menangkal

BANDA ACEH – Puluhan ribu orang dari 45 organisasi, di antaranya organisasi profesi, OSIS, mahasiswa, pemuda, guru, keagamaan, dan ormas Islam lainnya, Kamis (7/4) kemarin menggelar unjuk rasa damai ke Kantor Gubernur Aceh dan Gedung DPRA. Mereka mendesak Gubernur Aceh menerbitkan peraturan gubernur (pergub) tentang larangan penyebaran aliran sesat yang telah meresahkan masyarakat Aceh, seperti halnya Millata Abraham.
Aksi demo kolosal itu berlangsung tertib dan damai, dikoordinir Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB) Aceh, Sayuthi Aulia, bersama Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh Chairurrazi SPd, dan penanggung jawab kegiatan Ketua PGRI Aceh, Drs Ramli Rasyid MSi MPd.

Puluhan ribu peserta aksi mengawali aksi demonya dengan lebih dulu berkumpul di Masjid Al-Makmur, Lampriek, Banda Aceh, pada pukul 08.30 WIB. Di sini mereka melakukan doa bersama.

Setelah massa berkumpul mencapai puluhan ribu orang yang didominasi anak sekolah (SMP/MTSN, SMA/MAN, SMK), guru, mahasiswa, serta organisasi profesi, pasantren, dayah, pemuda, mereka pun bergerak pada pukul 09.00 WIB ke Kantor Gubernur Aceh. Jaraknya hanya sekitar 200 meter dari lokasi titik kumpul.

Dengan menggunakan truk putih dan alat pengeras suara, koordinator demo Sayuthi Aulia, Chairurrazi, dan penanggung jawab Ramli Rasyid memimpin massa demo bergerak menuju Kantor Gubernur. Massa yang sekitar puluhan ribu orang itu menggunakan atribut berupa poster, spanduk, dan payung yang bertuliskan tolak aliran sesat dikembangkan di Aceh.

Setiba di kantor gubernur, puluhan ribu massa diterima Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Wakil Gubernur Muhammad Nazar, Kadis Pendidikan Aceh Drs Bakhtiar Ishak, dan pejabat lainnya.

Gubernur Irwandi menegaskan, untuk memberantas dan memberkas perkara pelaku penyebaran aliran sesat, seperti Millata Abraham,  Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Aliran Millata Abraham di Aceh pada tanggal 6 April.

Untuk mencegah perkembangan aliran sesat itu, kata Gubernur Irwandi, tidak cukup dengan pergub, tapi yang lebih penting lagi adalah seluruh elemen masyarakat Aceh, terutama orang tua, para ulama, guru agama dan mengaji, meningkatkan pengawasan dan pendidikan akidah bagi anak-anak di rumah.

Anak itu, menurut Irwandi, jangan diibaratkan sebagai anak meriam: selepas dari tempat pelontarnya, ia bukan lagi menjadi tanggung jawab peluncurnya. “Tapi anak tidak seperti itu, kita harus mendidiknya dengan benar, terutama mengenai hukum dan syariat Islam serta ilmu-ilmu akidah,” imbuh Irwandi.

Usai berorasi di depan kantor gubernur, puluhan ribu pendemo aliran sesat melanjutkan aksi demonya ke Gedung DPRA. Di gedung wakil rakyat ini mereka diterima Wakil Ketua DPRA Drs Sulaiman Abda, Ketua Komisi A DPRA Adnan Beuransyah, dan sejumlah anggota DPRA, DPRK Banda Aceh, dan lainnya.

Wakil Ketua DPRA menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti 12 tuntutan pendemo penolak aliran sesat dan akan segera dibuat qanun untuk memperkuat Pergub.

Wali Kota Banda Aceh, Mawardy Nurdin dan Wakil Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal maupun anggota DPRK bergantian menyampaikan orasi dalam acara demo di halaman Gedung DPRA itu. Dua petinggi Kota Banda Aceh itu mengatakan kepada massa bahwa saat itu posisi mereka bukan sebagi Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, melainkan sebagai warga Kota Banda Aceh yang secara bersama-sama mendukung pemerintah untuk bertindak secara tegas terhadap penyebar dan penganut aliran sesat yang masuk ke Aceh, khususnya ke Banda Aceh.

Mawardi dan Illiza mengatakan, untuk pencegahan aliran sesat, tidak cukup dengan membuat qanun pelarangan aliran sesat, tapi juga DPRA harus menyediakan anggaran yang cukup untuk meningkatkan pelaksanaan berbagai program/kegiatan pendidikan syariat dan akidah. Ini penting, supaya bisa menjadi benteng yang tangguh dalam menghadapi aliran sesat lainnya yang akan masuk Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Drs Armensyah Thay menjawab Serambi mengatakan, dalam aksi damai sekitar puluhan ribu massa itu, pihaknya menurunkan 500 personel atau 2/3 dari 1.180 personel di jajaran polres yang dipimpinnya. “Pihak keamanan kita sudah turun berjaga-jaga sejak pukul 08.00 WIB. Saya ucapkan terima kasih kepada para penanggung jawab yang meminta izin karena telah melakukan aksinya dengan benar-benar damai, sebagaimana yang mereka katakan kepada kita,” katanya.

Kepada Serambi, Kapolresta juga mengatakan, menanggapi permintaan salah seorang koordinator lapangan (korlap) tentang tiga orang warga yang kini di bawah pengamanan pihaknya karena diduga menganut aliran sesat, akan diproses secara hukum dan akan dimintai keterangan. “Salah seorang di antara mereka merupakan aktor di belakang penyebaran aliran sesat di Banda Aceh,” ungkapnya.

Pagar syariat
Wagub Muhammad Nazar mengatakan, perlu pagar syariat dalam penanganan aliran sesat di Aceh. Dilihat dari mayoritas orang yang terjebak aliran sesat yang kebanyakan dari kalangan kampus, sehingga ia menilai, ada kegagalan pembinaan keagamaan di kampus.

“Aceh membutuhkan pagar penerapan syariat untuk menutupi celah ‘hama dan pemangsa luar’. Pagar itu pendalaman pendidikan agama di seluruh institusi, termasuk perguruan tinggi, keluarga, dan lembaga-lembaga yang ada. Berlakukan mazhab Ahlussunnah wal Jamaah untuk publik, aktifkan masjid, dan musala sebagai tempat pengajian bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu dari hasil investigasi yang dilakukan timnya beberapa waktu lalu soal penganut ajaran sesat, ungkap Wagub, jika dilihat dari wajah pengantut, ada kelainan-kelainan yang ditemuinya. “Pikiran mereka seperti mengawang-awang, layaknya seperti orang yang sedang dihipnotis atau mengonsumsi obat atau minuman tertentu,” katanya.

Maka itu, kata Wagub, penanganan pengikut aliran sesat, harus dilakukan di semua sisi, termasuk mengecek kesehatan jiwanya (psikologi), selain memperbaiki akidah, hukum Islam, dan akhlak mereka secara khusus. (her/c47)

foto : Seribuan pelajar, mahasiswa, ormas Islam, organisasi guru, dan organisasi pemuda di Banda Aceh, menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (7/4/). Mereka mendesak Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum untuk menindak dan membubarkan aliran sesat yang berkembang di Aceh, terutama komunitas ajaran Millata Abraham. SERAMBI/BEDU SAINI

sumber : http://mpubandaaceh.wordpress.comx

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*