Banda Aceh- Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh Prof. DR. Tgk. H. Damanhuri Basyir, M.Ag membuka kegiatan Lokakarya Ulama Umara Bidang Muamalah Tahun 2022 yang diselenggarakan di Aula Kantor MPU Kota Banda Aceh, Selasa (25/10/2022).
Lokakarya tersebut diselenggarakan selama dua hari mulai tanggal 24-25 Oktober 2022 dengan mengusung tema ‘Melalui Lokakarya Ulama dan Umara Bidang Muamalah Kita Wujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah (Samawa) dalam Perspektif Al-Quran dan Hadist serta Sosiologi’.
Dalam sambutannya, Prof. DR. Tgk. H. Damanhuri Basyir, M.Ag mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan untuk mengumpulkan pemikiran-pemikiran para ahli dibidangnya tentang tingginya angka perceraian di Indonesia sehingga tidak terjadi di Kota Banda Aceh.
“Kita datang kesini untuk menyumbangkan pemikiran bahwa saat ini secara nasional angka perceraian di Indonesia mencapai 400 ribu lebih yang tercatat di mahkamah, persoalan inilah yang saat ini menjadi kegelisahan MPU. Sedangkan untuk Aceh angka perceraiannya mencapai 6 ribu lebih, umumnya perceraian tersebut istri yang menggugat suami inilah yang kita harapkan agar tidak terjadi di Banda Aceh. Oleh karena itu, pemikiran yang dihasilkan dari lokakarya ini nantinya akan disampaikan kepada Pemko Banda Aceh sehingga inilah yang disebut kerjasama antara ulama dan umara,” kata Tgk. Damanhuri.
Tgk. Damanhuri mengatakan untuk menghasilkan sebuah pemikiran diharapkan dapat menyelesaikan dan mendapatkan solusi terhadap persoalan keumatan yang ada.
Sementara itu, Ketua Panitia Tgk. Bustamam Usman, S.HI, MA mengatakan kegiatan tersebut mengangkat persoalan keluarga karena masalah yang terjadi di masyarakat Kota Banda Aceh sebabnya dari keluarga.
Kata Tgk. Bustamam lokakarya tersebut diikuti oleh beberapa instansi yaitu perwakilan Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, DP3A2KB Kota Banda Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, BPSDM Kota Banda Aceh, Bagian Keistimewaan Sekretariat Kota Banda Aceh, MAA Kota Banda Aceh, MPD Kota Banda Aceh, Baitul Mal Kota Banda Aceh , unsur kantor kecamatan di wilayah Kota Banda Aceh, unsur KUA Kota Banda Aceh dan unsur BKM Kota Banda Aceh.
Tgk Bustamam berharap yang mengikuti lokakarya ini nantinya menjadi mitra MPU atau corong untuk tersampaikan dalam menyelesaikan persoalan dalam rumah tangga.