Banda Aceh – Pengajian Muslimat MPU Kota Banda Aceh resmi di buka oleh Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, Rabu (12/2/2020) di Masjid Al Anshar, Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh.
Wali Kota Aminullah mengapresiasi MPU kota Banda Aceh yang menggagas pelaksanaan Acara Pengajian Muslimat MPU ini. Kegiatan ini tentunya sejalan dengan visi dan misi mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam bingkai syariah, yang prioritas pembangunan dalam bidang agama, imbuh beliau.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta jamaah pengajian muslimat MPU ikut berperan aktif dalam memberantas rentenir di Banda Aceh.
Kata Aminullah, prakter rentenir bukan hanya menyulitkan warga dalam mengembangkan usaha, tapi juga sesuatu hal yang dilarang Islam karena mengandung riba.
Pada kesempatan ini turut hadir Direktur utama LKMS Mahirah Muamalah yang juga pendiri , menyampaikan beberapa cara agar jamaah bisa ikut berperan membasmi praktek riba ini..
Wali Kota mengajak jamaah ikut mensosialisasikan Qanun LKS, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mengatur konversi sistem konvensional ke sistem keuangan syariah minimal kepada keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
Wali Kota menyampaikan salah satu upaya melindungi diri dan keluarga dari pengaruh-pengaruh luar yang tidak Islami adalah dengan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan akan ajaran agama Islam. Pemko Banda Aceh mendukung penuh upaya pembinaan khususnya bagi pengajian Majelis Taklim Ibu-ibu di gampong-gampong secara bertahap.
“Kita harap para peserta pengajian banyak menimba ilmu dan manfaat dari kegiatan pengajian Muslimat MPU, sehingga dapat lebih berperan lagi dalam membangun kualitas keluarga dan masyarakat yang sesuai dengan nilai Islami,” pesan Aminullah.
Ketua MPU kota Banda Aceh, Tgk Damanhuri Basyir, menyampaikan pengajian ini adalah lanjutan dari program 2019, pada tahun ini ada empat gampong dalam empat Kecamatan yang akan digelar kegiatan ini, yakni Gampong Mulia (Kecamatan Kuta Alam), Keudah (Kecamatan Kuta Raja), Peuniti (Kecamatan Baiturrahman), dan Mibo (Kecamatan Banda Raya).
Katanya, pengajian dilakukan empat kali dalam sebulan hingga 44 kali tatap muka. Adapun materinya adalah bidang Aqidah, Fiqih Muamalah, fiqih keluarga, dan ilmu lainnya.