MPU Kota Banda Aceh: Harap Proyek IPAL di Makam Raja dan Ulama segera dipindahkan.

Selesai membahas persoalan peninggalan situs sejarah dan pembangunan Proyek IPAL , rombongan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh didampingi oleh para aktifis situs dan benda cagar budaya dan masyarakat setempat, meninjau langsung ke lokasi Makam Raja dan Ulama, yang ada di kompleks IPAL yang terletak di kawasan situs bersejarah Istana Darul Makmur Kuta Farusah Pindi di Gampong Pande Banda Aceh, Kamis (08/04/2021).

MPU Kota Banda Aceh menegaskan menolak rencana pemerintah untuk melanjutkan proyek Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja , dan meminta agar Proyek IPAL dipindahkan ke tempat lain, agar para Raja dan Ulama pahlawan penyebar Islam dapat beristirahat dengan tenang, apalagi para Raja dan Ulama berjasa dalam penyebaran Islam bukan hanya untuk Aceh dan Asia Tenggara saja, namun juga seluruh dunia.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua I  MPU Kota Banda Aceh, Tgk. H. Tu Bulqaini Tanjongan didampingi ulama lainnya saat meninjau lokasi makam raja dan ulama bekas peninggalan masa Kerajaan Aceh Darussalam, di kawasan proyek IPAL, Gampong Pande.

Para Ulama mengaku amat sedih melihat kondisi situs makam para Raja dan Ulama yang dikorek dan digusur. Situs makam para Raja dan Ulama malah dijadikan kolam pembuangan limbah Tinja Proyek IPAL, yang rencananya akan kembali dilanjutkan oleh Walikota Banda Aceh setelah lama telah dihentikan.

Rombongan MPU Kota Banda Aceh juga berkunjung ke tapak bangunan Mesjid Istana Darul Makmur Gampong Pande, yang merupakan Masjid Kerajaan Islam terbesar di Asia Tenggara, yang berada di sebelah kolam-kolam raksasa penampungan Tinja Manusia dan gunung sampah.

“ Jika ada yang mengatakan bahwa makam itu adalah makam masyarakat biasa, lalu bukankah mereka juga umat Nabi Muhammad SAW yang makamnya harus dihormati. Tidak pantas dan berdosa membuang kotoran di makam mereka. Bagaimana perasaan kita jika makam ayah dan  nenek moyang kita diperlakukan begitu, tentu kita tidak terima,” tegas Tu Bulqaini.

Ketua Peusaba Mawardi Usman yang ikut mendampingi kunjungan para Ulama mengatakan bahwa Peusaba sangat mengapresiasi kunjungan para ulama ke kawasan Situs Makam Para Raja dan Ulama di Gampong Pande, dan sangat berharap dukungan para ulama dalam penyelamatan Makam  Raja dan Ulama di Gampong Pande.

“Kita harap Proyek IPAL di Makam Raja dan Ulama sesegera mungkin dipindahkan untuk menghormati makam Raja dan Ulama. Janganlah makam Raja dan ulama dijadikan tempat pembuangan tinja atau kita akan menjadi generasi yang durhaka terhadap indatu,” kata Ketua Peusaba.

Ketua dan pengurus FORMASIGAPA bersama perangkat Gampong Pande ikut mendampingi rombongan MPU Kota Banda Aceh meninjau lokasi. Sekretaris Forum Masyarakat Penyelamat Situs Sejarah Gampong Pande (FORMASIGAPA) Amiruddin mengatakan, mereka tetap menolak pembangunan instalasi pengolahan air limbah tersebut.

Akhir tinjauan Tu Bulqaini juga mengatakan “ MPU Kota Banda Aceh akan mengelurakan Tausiyah kepada Pemerintah untuk menghentikan proyek IPAL ini, jangan kita mengundabg azab dan bala, mengembalikan situs ini yang merupakan marwah orang Aceh.