MoU MPU KOTA BANDA ACEH DENGAN GAMPONG BINAAN MUSLIMAT MPU

MoU MPU KOTA BANDA ACEH

DENGAN GAMPONG BINAAN MUSLIMAT MPU

Banda Aceh – Senin (27/01/2020), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh telah melakukan acara penandatanganan Naskah kerjasama (MoU) kegiatan Pengajian Muslimat MPU di Aula Kantor MPU Kota Banda Aceh.

Tahun 2020 ini, Muslimat MPU melakukan pembinaan Pengajian kepada 4 Gampong dari 4 Kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh yaitu gampong Mulia dari kecamatan Kota Alam, gampong Keudah kecamatan Kota Raja, gampong Peuniti kecamatan Baiturrahman  dan gampong Mibo kecamatan Banda Raya.  Sedangkan Tahun sebelumnya sudah dilakukan MoU dengan 4 Gampong lainnya, gampong Ie Masen kecamatan  Ulee Kareng,  gampong Peurada kecamatan Syiah Kuala, gampong Phie kecamatan Meuraksa dan gampong Lam Jame  kecamatan Jaya Baru.

Geuchik dari ke 4 gampong beserta perwakilan ibu-ibu majelis taklim gampong hadir dalam acara penandatanganan MoU dan di sambut oleh Abu Ketua MPU, wakil ketua dan Ibu-ibu Muslimat MPU.

Abu Ketua MPU Damanhuri Basyir menjelaskan bahwa Pengajian ini diharapkan menjadi salah satu tiang penyanggah masuknya paham-paham menyimpang di kota Banda Aceh.  Selain itu diharapkan pengajian yang sudah ada hendaknya terus hidup, tumbuh dan berkembang dalam rangka tarbiyah dan dakwah untuk kebaikan umat.

Selanjutnya beliau menambahkan, menyangkut beberapa perkembangan kemajuan teknologi, seiring itu pula dengan masuknya berbagai praktek ekonomi ribawi yang tidak sesuai dengan kearifan lokal dan juga bertentangan dengan ajaran agama Islam di Aceh yang sedang giat mengupayakan bangkitnya pengamalan syari’at.  Maka pengajian ini juga diharapkan dapat menangkal dan menghambat praktek ekonomi ribawi.

Pada sisi lain pengajian ini diharapkan akan berdampak kepada Pendidikan kerumahtanggaan dalam upaya membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, serta dapat mempercepat upaya pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh. (Nr E)