KERJASAMA MITIGASI BENCANA BERBASIS PIRITUAL MPU dan BPBD KOTA BANDA ACEH

KERJASAMA MITIGASI BENCANA BERBASIS PIRITUAL MPU dan BPBD KOTA BANDA ACEH

Banda Aceh – Kamis (16/01/2020), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh telah menerima kunjungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banda Aceh di Aula Kantor MPU Kota Banda Aceh.

Rombongan BPBD berjumlah 5 (lima) orang yang diketuai oleh Bapak Fadhil, Sos, MM  selaku Kalaksa BPBD Kota Banda Aceh telah disambut hangat oleh Tgk.H. Damanhuri Basyir Ketua MPU Kota Banda Aceh beserta Wakil Ketua dan anggota.

Pada Pertemuan dilakukan kerjasama antara pemerintah dan ulama serta  diskusi dan pembahasan mitigasi bencana berbasis ilmiah dan spiritual.

Abu Ketua MPU Damanhuri Basyir menjelaskan bahwa MPU Kota Banda Aceh bekerja berdasarkan Qanun Aceh No.2 Tahun 2009 diantaranya adalah memberikan pertimbangan terhadap kebijakan daerah, meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, ekonomi, sosial budaya dan kemasyarakatan MPU bukan Lembaga aksi dan tidak mengambil keputusan. Hanya memberi nasehat, mengambil sebuah kebijakan yang menyimpamg dari syariat islam. Inilah koneksi kita yang akan kita jalin agar terkoneksi dengan tupoksi.

Abu ketua MPU juga berharap, agar bencana musibah tidak terjadi didaerah kita antara lain jangan ada korupsi dilingkungan Pemerintah , potensi kearifan lokal jangan kita tinggalkan seperti menghidupkan zikir di masjid-masjid, ada masukan untuk tanah wakaf di gampong-gampong dapat dibangun mushalla dan dapat menjadi escape building.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Banda Aceh, Fadhil S.Sos, MM  dalam awal pertemuan mengemukakan, secara Lembaga pemerintahan, MPU sebagai Lembaga terhormat kewajiban bagi BPBD datang untuk meminta masukan dan bimbingan. BPBD adalah jajaran pemerintah di bawah  Walikota sudah semestinya BPBD memberikakan informasi kepada MPU sehingga masukan MPU kepada walikota lebih tepat sasaran.  Fadhil berharap ada koreksi , kritik dan saran  terutama dalam kebijakan pemerintah Kota Banda Aceh dalam menanggulangi bencana.

Berdasarkan hasil kajian resiko bencana, Banda Aceh adalah salah satu wilayah di Indonesia yang mempunyai tingkat kerawan yang tinggi bencana, untuk itu arah kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh adalah “Mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai Kota Yang Tangguh Bencana” jelas Fadhil, dan salah satu upaya untuk itu adalah memperkuat mitigasi bencana berbasis spiritual.

Akhir penutup Abu Damanhuri menyimpulkan bahwa Langkah ke depan dalam kerjasama akan di diskusikan kembali antara MPU dengan BPBD Kota Banda Aceh dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang perlu kita atasi. (Nr E).