FORM PERMOHONAN ARAHAN
- BIODATA PEMOHON
- NAMA PEMOHON : ___________________________
- JABATAN : ___________________________
- INSTANSI : ___________________________
- NO HP : ___________________________
- DESKRIPSI ACARA
- NAMA ACARA (Harap Melampirkan Proposal Acara)
__________________________________________________________________________________________________________________________________________
_____________________________________________________________________
- LOKASI ACARA (Harap Melampirkan Layout Lokasi serta harus dipisah antara Lokasi Laki dan Perempuan)
__________________________________________________________________________________________________________________________________________
- DURASI ACARA (tata tertib acara)
__________________________________________________________________________________________________________________________________________
- KEGIATAN LAPANGAN (Contreng)
1. Tamu Undangan | Jlh ≤ 10 orang | Jlh ≥ 10 orang | ||
2. Tamu Luar Daerah/ Negeri | Jlh ≤ 5 orang | Jlh ≥ 5 orang | ||
3. Pengunjung | Jlh ≤ 100 orang | Jlh ≥ 100 orang |
Saya sebagai pemohon dengan ini menyatakan bahwa berkas yang saya lampirkan untuk kegiatan acara yang dimaksud adalah benar
Banda Aceh, 2019
Pemohon
( )
—————————————————————————————————————————————- |
Lampiran Permohonan Rekomendasi
Saya yang bertanda tangan dibawah ini;
- NAMA PEMOHON : ___________________________
- JABATAN : ___________________________
- INSTANSI : ___________________________
- NO HP : ___________________________
Dengan ini akan memenuhi setiap persyaratan yang diajukan oleh MPU Kota Banda Aceh:
- Acara tidak menyimpang dari Ajaran Islam dan mengandung nilai-nilai syariat.
- Panitia dan Peserta yang tampil atau tidak tampil diatas panggung wajib berpakaian islami yang menutup aurat.
- Panitia wajib menyediakan fasilitas Ibadah Shalat dan MCK
- Acara akan berhenti sementara 15 menit sebelum azan dikumandangkan, dan dilanjutkan kembali 15 menit setelah shalat berlangsung.
- Acara yang dimaksud hendaknya mendukung upaya Pemberlakuan Syariat Islam
- Spanduk dan Baliho pendukung acara tidak mengandung pelecehan terhadap nilai-nilai syariat.
- Pengontrolan Sound Sistem sehingga tidak mengganggu masyarakat sekitar
- Tempat pelaksanaan acara dibuat terpisah antara laki-laki dan perempuan.
- Acara berhenti pada paling lambat pukul 23.00 WIB
- MPU Kota Banda Aceh tidak bertanggng jawab apabila acara yang dimaksud menyimpang dari apa yang sudah disepekati.
Mengetahui; Pimpinan MPU Kota Banda Aceh
( )
|
Banda Aceh, 2019
Yang bertanggung Jawab
Materai 6000
( _________________________) Nip. |