Seminar Hasil Penelitian Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh
Banda Aceh – Kamis (14/11/2019) Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menggelar Seminar Hasil Penelitian Paham Keagamaan dan Masalah Aktual Yang berkembang Dalam Masyarakat Kota Banda yang berlangsung di di Aula Kantor MPU Kota Banda Aceh yang di buka secara resmi oleh Ketua MPU Kota Banda Aceh DR.Tgk.H. Damanhuri Basyir, M.Ag.
Acara yang dibuka pada pukul 09.00 itu menghadirkan 2 Korektor/Penelaah adalah Tgk.H. Muhammad Faisal, S.Ag, M.Ag, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Ar-Raniry yang akan membedah substansi dan historis Ahlussunnah Wa Al-Jamaah dan DR. H. Hafas Furqani, M.Sc Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi Bisnis Islam UIN Ar-Raniry, membedah dalam kajian metodologi atau kaedah-kaedah karya ilmiah.
Menurut Hasan Sanusi yang menjabat sebagai Kepala Sekretariat MPU Kota Banda Aceh dan juga sebagai ketua pelaksana menyampaikan tujuan dari acara ini pertama mengkaji konsep pemahaman Ahlusunnah Wa Al-Jamaah, kedua mengetahui kondisi pemahaman dan pengamalan msyarakat Kota Banda Aceh dalam konteks kekinian dan ketiga memberi kontribusi keilmuan bagi penelitian akademik sehingga memperkaya khazanah keilmuan.
Ketua panitia juga melaporkan kegiatan seminar hasil penelitian MPU ini diikuti 40 orang peserta yang berasal dari unsur SKPK terkait, Guru dan Mahasiswa.
Seminar Hasil Penelitian MPU dengan judul “Pemahaman Ahlusunnah Wa Al-Jamaah Dalam Perspektif Masyarakat Kota Banda Aceh”, ini diawali dengan kata sambutan oleh Abu ketua MPU. Dalam sambutannya Abu Ketua MPU menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan realisasi dari salah satu tugas MPU Kota Banda Aceh di tahun ini sebagai upaya penguatan keyakinan, dalam upaya memperkokoh paham keagamaan menuju masyarakat yang aman damai dan sejahtera sekaligus membangunan Kota Banda Aceh yang gemilang Dalam Bingkai Syariat.
Lebih lanjut Abu ketua mengatakan kegiatan penelitian yang telah dilakukan dimaksudkan untuk upaya mengisi proses perubahan dan pembentukan sikap dan tingkah laku serta perluasan wawasan keilmuan dalam bidang akidah juga implementasi amanah qanun dalam pembangunan kota Banda Aceh Gemilang dalam bingkai Syariat.
Dalam akhir sambutan Abu ketua menyampaikan, MPU memandang bahwa kegiatan ini sangat perlu dilakukan. Hasil dari penelitian ini ini nantinya dapat disampaikan kepada pihak eksekutif sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, khususnya bidang mental spritual. Dari sebab itulah penangkalan aqidah yang menyimpang amat sangat perlu menjadi perhatian kita bersama. Maka hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan-masukan berupa pemikiran dan konsep-konsep dalam upaya penangkalan terhadap aqidah menyimpang di Kota Banda Aceh.
Tgk. Bustamam Usman selaku Ketua Tim Peneliti dan juga Ketua Komisi B MPU yang membidangi Pendidikan, Aqidah, Penelitian dan Pengembangan ekonomi umat juga menggambarkan sebagai prolog awal dari judul yang telah diteliti oleh tim bertujuan agar ada suatu format yang baku tentang bagaimana persepsi masyarakt Kota Banda Aceh terhadap Ahlusunnah Wa Al-Jamaah, karena ketika tim turun ke lapangan banyak pendapat masyarakat yang miring terhadap keberadaan kelompok-kelompok tertentu yang dapat meresahkan yang notabene yang berpaham Ahlusunnah Wa Al-Jamaah.
Acara Seminar Hasil Penelitian MPU diakhiri dengan tanggapan dan harapan yang disampaikan oleh Tgk.H. Muhammad Faisal , harapan kita cukup banyak untuk kepentingan dan kemashlahatan agama karena kita orang yang ditugaskan untuk mengawal agama. Kehadiran negara cukup penting apabila negara membebaskan siapa saja, apa saja bisa masuk tidak hanya fisik. Membuka google Ahlusunnah Wa Al-Jamaah tetapi informasi lain yang keluar dan ini di baca oleh anak-anak kita yang tidak mendapat sentuhan , yang hanya 2 jam satu minggu pelajaran agama di sekolah. Harapan kepada Gubernur Aceh memberikan porsi muatan lokal yang diisi dengan penanaman aqidah Ahlusunnah Wa Al-Jamaah dimasukkan di dalam kurikulum.
Harapannya selanjutnya di sampaikan oleh Tgk. Hafas Furqani, mudah-mudahan penelitian ini bisa kita selesaikan dengan baik sehingga dapat menjadi pegangan bagi kita semua untuk mengatur gerak ke depan. Di Qanun sudah dijelaskan tugas pemerintah Aceh melakukan pembinaan aqidah umat yaitu Ahlusunnah Wa Al-Jamaah dan motornya itu ada di MPU dan Dinas Syariat Islam. (Nr E)