Musyawarah Ulama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh Masa Khidmat 2019-2024“

Banda Aceh – Musyawarah Ulama MPU Kota Banda Aceh resmi di buka oleh Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, Rabu (6/3/2019)  di Gedung IT Learning Center Banda Aceh.

Musyawarah Ulama dengan agenda memilih Ketua dan anggota MPU Kota Banda Aceh masa khidmat 2019-2024 dipimpin Abu Faisal Ali Wakil Ketua MPU Aceh yang merupakan Steering   Commite bersama Forkopimda Kota Banda .

Musyawarah ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H M Daud Zamzamy, , Kakanmenag Kota Asy’ari,  Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto,  anggota Forkopimda Banda Aceh dan tamu undangan dari SKPK.

Aminullah berharap musyawarah ini dapat terbentuk Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh yang representatif dan perannya dapat berjalan sesuai dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 Pasal 9 ayat 2 tentang penyelenggaraan keistimewaan Provinsi Aceh, yaitu sebagai fungsinya memberikan pertimbangan terhadap kebijakan daerah, termasuk bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta tatanan ekonomi yang Islami.

keberadaan MPU sangat penting, karena ulama merupakan pengayom umat, sehingga keberadaannya diperlukan untuk memberikan nasehat dan fatwa, kata Aminullah Usman

“Apalagi jika kita melihat kembali sejarah Aceh, ulama mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting dalam menjalankan pemerintahan. Adat bak poteu Meureuhom, hukom bak Syiah Kuala adalah hal yang sering terdengar di Aceh kiranya merupakan pertanda bahwa sejak jaman kesultanan Aceh, Ulama berperan sebagai pemberi fatwa”.

Karenanya, Aminullah berharap musyawarah tersebut dapat berjalan maksimal untuk kemudian melahirkan kepengurusan MPU Kota guna meningkatkan kerjasama ulama dan umara.

“Kerjasama dua pilar antara ulama dan umara sangat penting untuk berkembangnya syiar Islam di Kota Banda Aceh,” tegasnya.

Wakil Ketua MPU Aceh Abu Faisal Ali dan Abu Daud Zamzamy berupaya sekuat tenaga merealisasikan musyawarah ini digelar.  Abu Faisal sendiri bertindak sebagai pimpinan sidang. Sementara Abu Daud Zamzami sebagai salah satu SC ikut menyeleksi para anggota.

Untuk ini, Wali Kota menyampaikan terima kaasih kepada panitia pelaksana dan MPU Provinsi Aceh yang telah memfasilitasi kegiatan musyawarah Ulama Kota Banda Aceh.

.Kekosongan MPU Kota Banda Aceh yang sudah setahun setengah ini kata Abu Faisal perlu digelar musyawarah untuk melahirkan Ketua dan pengurus baru yang akan menjalankan program program MPU kota.

Pihaknya telah melakukan sejumlah langkah langkah dalam rangka terselenggaranya musyawarah tersebut mulai dari menetapkan tata tertib musyawarah hingga penjaringan peserta.

“Kita telah duduk dengan Forkopimda dan mereka masuk dalam tim SC. Kita sama sama menentukan tata tertib dan penjaringan peserta musyawarah,” ungkap Abu Faisal.

Abu Faisal menyebutkan,  landasan menggelar musyawarah  aturannya sesuai dengan ketentuan yang ada di MPU Provinsi dan mengacu kepada Qanun nomor 2 tahun 2009 tentang MPU.

Informasi dari panitia pelaksana, Zubir mengungkapkan musyawarah ini diikuti oleh 37 peserta, terdiri sembilan utusan kecamatan (Ulama dayah dan cendikiawan) dan 28 orang utusan Kota (ulama, cendikiawan dan unsur perempuan).

“Proses seleksi anggota oleh tim SC sangat ketat dan masih dibutuhkan waktu. InsyaAllah hari Senin nanti selesai dan MPU Banda Aceh akan memiliki Ketua dan anggota,” ungkap Zubir. (Ne)