Wali Kota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin MEngSc, sudah memerintahkan pembongkaran cafe remang-remang di kawasan pantai Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa. Wali Kota juga berjanji akan melindungi warga setempat jika ada ancaman dari kelompok tertentu yang tidak setuju dengan pembongkaran cafe tersebut. “Saya sudah perintah bongkar melalui surat. Saya sudah panggil pemiliknya dan dia sudah mengatakan bersedia membongkar. Tinggal pelaksanaannya saja,” kata Mawardy Nurdin usai menggelar jumpa pers, di Aula Kantor Wali Kota Banda Aceh, Jumat (2/7) kemarin.Jumpa pers tersebut juga berkaitan dengan persoalan penertiban Kota Banda Aceh. Pemko Banda Aceh akan melakukan penertiban pedagang kaki lima, salon-salon yang menyalahi izin, kanopy yang melanggar aturan, bangunan tanpa IMB, hewan liar, dan lainnya. Operasi penertiban itu akan dilakukan mulai Juli hingga Agustus mendatang. Wali Kota menambahkan, pihaknya meminta kepada pemilik cafe tersebut untuk segera melakukan pembongkaran cafe tersebut, yang selama ini telah meresahkan masyarakat. Menurut Mawardy, selama ini pembongkaran ditunda karena pemiliknya sedang membawa istrinya berobat ke luar negeri. “Sekembali dari berobat, kita minta segera dibongkar,” kata Mawardy.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, meminta pemerintah setempat segera melakukan penertiban terhadap sejumlah cafe remang-remang di kawasan pantai desa itu. Pasalnya, warga sering kali melihat dan menemukan pasangan muda-mudi berbuat maksiat di cafe-cafe tersebut.(c47)
Leave a Reply