Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, SE 01 Desember 2009 menyampaikan RAPBK Banda Aceh Tahun 2010 untuk di bahas oleh badan Anggaran DPRK Banda Aceh, di gedung DPRK Banda Aceh.
Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRK Yudi Kurnia SE dan dihadiri oleh anggota DPRK Banda Aceh, Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, SE dalam paparannya mengatakan Pendapatan Daerah TA. 2010 direncanakan sebesar Rp. 509.050.981.696.
Bila dibandingkan dengan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2009 yang ditargetkan sebesar Rp. 531.542.026.168, maka terjadi penurunan sebesar Rp. 22.491.044.472, atau 4,23% pada pendapatan Tahun Anggaran 2010.
Penurunan tersebut terutama terjadi pada Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat yaitu : Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak menurun sebesar Rp. 15.715.824.499, dari yang ditetapkan pada TA. 2009, sedangkan pada TA. 2010 direncanakan sebesar Rp. 48.447.110.571. Penurunan tersebut terjadi antara lain pada Pajak Bumi dan Bangunan yang direncanakan pada tahun anggaran 2010 sebesar Rp. 17.850.425.053, terjadi penurunan sebesar Rp. 3.206.384.947 atau 15,23% dari tahun anggaran 2009 Pajak Penghasilan Pasal 21, 25 dan 29 direncanakan pada tahun anggaran 2010 sebesar Rp.15.223.471.035, mengalami penurunan sebesar Rp. 1.409.000.000, atau 8,47% dari yang ditetapkan pada tahun anggaran 2009 sebesar Rp. 16.632.471.035. Pendapatan dari Bagi Hasil Pertambangan Migas direncanakan pada tahun anggaran 2010 sebesar Rp. 8.150.807.947, mengalami penurunan sebesar 10.923.399.552, atau 57,27% dari yang ditetapkan pada tahun anggaran 2009 sebesar Rp. 19.074.207.499.
Penurunan target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2010 tersebut tentu sangat berpengaruh pada pengalokasian belanja yang direncanakan sehingga usulan program dan kegiatan yang diajukan oleh kepala SKPD dilakukan secara selektif. Bila dibandingkan dengan belanja daerah yang ditetapkan pada APBK TA. 2009 yaitu sebesar Rp. 555.362.366.232, maka terdapat penurunan sebesar Rp. 45.011.464.537, atau 8,10 % dari alokasi belanja yang direncanakan pada tahun anggaran 2010, yang hanya sebesar Rp. 510.350.901.696. Penurunan belanja tersebut terjadi pada Belanja Langsung sebesar Rp. 55.358.277.386, atau 26,26% dari Tahun Anggaran 2009.
Sedangkan alokasi Belanja Tidak Langsung yang direncanakan sebesar Rp. 354.861.000.088, pada tahun 2010 mengalami peningkatan sebesar Rp. 10.346.812.849, atau 3,00% dari APBK TA. 2009. Peningkatan tersebut terutama terjadi pada belanja pegawai sebesar Rp. 15.312.412.052, atau 5,02% dari tahun anggaran 2009 yang ditetapkan sebesar Rp. 305.040.158.036.
Pada rapat yang turut dihadiri oleh Sekda Kota Drs. T. Saifuddin T.A, M.Si, Asisten Administrasi Umum Dra. Arfah Salwah, M.Si dan para kepala SKPD di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh, Illiza menjelaskan bahwa dengan Melihat kondisi perencanaan anggaran belanja tersebut, maka dalam penyusunan program dan kegiatan guna mencapai sasaran pembangunan daerah, Pemerintah Kota Banda Aceh menerapkan prinsip-prinsip efesiensi, efektifitas, transparansi dan partisipatif dengan memperhatikan keterpaduan dan sinkronisasi program dan kegiatan dalam satu SKPD dan antar SKPD, dengan tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada masing-masing SKPD.
Pada Akhir laporannya Illiza berharap agar pembahasan Rancangan Qanun APBK TA. 2010 ini dapat diselesaikan tepat pada waktu oleh Dewan yang terhormat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
(Sumber : Humas Setda Kota Banda Aceh)
http://www.bandaacehkota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=539&Itemid=176 |
Leave a Reply