Banda Aceh-Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh melakukan silaturrahmi dengan Kejaksaan Negeri Banda Aceh di Kantor MPU Kota Banda Aceh, Selasa (19/11/2024).
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi mengatakan pada silaturrahmi ini juga membahasa kerjasama dalam penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Tgk. Syibral juga berharap agar dapat bersinergi antara MPU Kota Banda Aceh dengan Kajari Banda Aceh sebagai mitra dalam memberantas aliran sesat di Banda Aceh.
“Sinergi ini perlu dilakukan karena aliran-aliran sesat ini dapat mengganggu stabilitas negara,” kata Tgk. Syibral.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh, Suhendri mengatakan siap bekerjasama dengan MPU untuk menyelesaikan masalah masyarakat dan agama.
Suhendri juga mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu masalah-masalah yang telah disampaikan tadi.
“Kami akan pelajari semua permasalahan yang diungkap tadi, maka kami akan mempelajari bersama-sama masalah ini,” kata Suhendri
Suhendri menambahkan MPU bisa memanfaatkan memberi nasihat-nasihat jika diminta atau tidak diminta.