Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Banda Aceh DR. Tgk. H Damanhuri Basyir, M.Ag beserta jajarannya ikut mendukung Gerakan Nasional Anti Narkoba yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh.
Menurut Tgk. Damanhuri gerakan anti narkoba ini merupakan salah satu gerakan dakwah Islamiyyah untuk menyelamatkan generasi muda kita dari kerusakan fisik dan mental.
Bangsa Indonesia ini memerlukan pemerintah yang tegas dan disiplin dalam memberantas narkoba serta sanksi berat yang memberikan efek jera terhadap generasi muda pelaku narkoba.
MPU Kota Banda Aceh sangat mendukung program gerakan anti narkoba ini agar tercipta nya generasi yang bebas narkoba dan bersyariat sesuai dengan visi misi Walikota Banda Aceh yaitu mewujudkan Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai Syariah.