Banda Aceh – Plt. Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Banda Aceh, Bachtiar, S.Sos, M.Si yang diwakili oleh Kasubbag Keuangan, Program dan Pelaporan, Hidayat, ST memimpin Apel Pagi perdana setelah cuti Hari Raya Idul Adha, Jum’at 21 Juni 2024 M/14 Dzulhijjah 1445 H menyampaikan tentang sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi National Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Beliau menegas bahwa ASN harus berkomitmen menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan obat-obat terlarang. Pemerintah Kota Banda Aceh harus berkonsolidasi kekuatan dengan seluruh elemen masyarakat, baik Pegawai Negeri Sipil, pihak swasta, lingkungan kampus/sekolah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. Selanjutnya pemerintah harus menyediakan fasilitas untuk Penyelenggaraan tes urine secara berkala di lingkungan instansi pemerintah dan swasta, organisasi, kampus, sekolah dan lingkungan masyarakat agar Kota Banda Aceh bersih dari Narkoba dan obat-obat terlarang, serta terciptanya Kota Banda Aceh yang madani dan bersyariat Islam.- Humas MPU