Banda Aceh- Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh Mengawali agenda kegiatan di tahun 2022, melaksanakan Sidang Paripurna-I Penetapan Anggota Dewan Kehormatan Ulama (DKU) MPU masa khidmat 2022-2024, Kamis (03/02/2022) di ruang sidang Kantor MPU Kota Banda Aceh.
Sidang Paripurna-I ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Banda Aceh DR. Tgk. H Damanhuri Basyir, M.Ag, dengan pesertanya terdiri dari Pimpinan dan Anggota MPU Kota Banda Aceh serta Kepala Sekretariat MPU Kota Banda Aceh Herri, S.STP, M.Si.
Ketua MPU Kota Banda Aceh Damanhuri Basyir mengatakan pembentukan DKU tersebut berdasarkan Qanun Aceh nomor 2 tahun 2009, dimana DKU merupakan salah satu bagian dalam struktur organisasi MPU di masing-masing MPU Kab/Kota.
“Sejak berdirinya MPU , belum terbentuk DKU. Pada hari ini kita agendanya penetapan anggota DKU, jadi anggota ini sudah melalui beberapa tahapan-tahapan sehingga terpilih 5 orang untuk menjadi anggota DKU dan ini sesuai dengan amanat dari Qanun sehingga hari ini kita Paripurnakan,” katanya.
Beliau juga menyebutkan, nantinya Anggota DKU yang terpilih akan menjalankan tugas dalam memberi bimbingan terhadap kinerja MPU, memberi pertimbangan dalam merancang program kinerja tahunan dan memberi pertimbangan dan nasehat diminta ataupun tidak diminta apabila terjadi konflik di MPU Kota Banda Aceh.
“Juga, memberikan pertimbangan dan gagasan kepada MPU Kota Banda Aceh diminta ataupun tidak, mengadakan kajian bersama MPU pada jadwal yang disepakati dan dapat mewakili Majelis apabila dibutuhkan,” tutupnya.