Banda Aceh-Selasa (05/10/2021) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menggelar Lokakarya Ulama dan Umara Bidang Muamalah yang berlangsung di Aula Kantor MPU Kota Banda Aceh dan dibuka secara resmi oleh Ketua MPU Kota Banda Aceh DR.Tgk.H. Damanhuri Basyir, M.Ag.
Kegiatan ini diikuti oleh 20 perwakilan dari dayah dan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) se Kota Banda Aceh.
Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk Damanhuri Basyir menyebutkan tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membahas terkait persoalan keummatan di Kota Banda Aceh, salah satunya perkara muamalah.
Ia menilai, hal ini sangatlah penting dikarenakan perkara muamalah merupakan hal yang sering terjadi dalam masyarakat, dimana salah satu tugas MPU memastikan prosesi mualamah di Kota Banda Aceh sesuai dengan Syariat Islam.
“Khususnya di bidang muamalah menyangkut tentang Lembaga Keuangan Syariah dan sebagainya termasuk nanti di dalamnya budaya dan juga yang sifatnya hubungan sesama antar ummat.
Ia berharap, lokakarya ini nantinya menghasilkan sebuah gagasan mengenai muamalah dan menjadi rekomendasi untuk diteruskan ke Wali Kota.
“Jadi kita inginkan nanti lahirnya sebuah gagasan dan catatan yang akan menjadi rekomendasi dalam lokakarya ini sehingga melalui lokakarya ini dapat membantu mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B MPU Kota Banda Aceh Tgk. Bustamam berharap kepada peserta untuk dapat berkontribusi melalui ide dan gagasan terkait muamalah di Kota Banda Aceh.
“Hasilnya nanti akan kita sampaikan kepada Wali Kota, hendaknya bisa dijadikan perwal atau Qanun di bidang muamalah sehingga semua lini di Kota Banda Aceh sesuai dengan syariah,” ujarnya.