Tentang peran dan fungsi ulama. Menurut pandangannya, ada tiga peran dan fungsi ulama menurut Alquran.
Didin mengatakan, kalau memperhatikan Alquran, ada tiga ayat yang berkaitan dengan peran dan fungsi ulama. Dua ayat langsung secara tersurat terdapat kata-kata ulama. Yaitu Surat Asy-Syu’araayat 197 dan Surat Fatir ayat 28. Satu ayat lagi yang tidak langsung memuat kata-kata ulama, tapi berkaitan dengan fungsi ulama yaitu Surat At Taubah ayat 122.
“Dalam pemahaman saya ketiga ayat ini memuat kriteria utama dari ulama,” kata Tgk.Bustamam Usman, SHI, MA ( Ketua Komisi B MPU Kota Banda Aceh sekaligus Da’i Perkotaan DSI Kota Banda Aceh)
Dia mengatakan, yang pertama, ulama harus tafaqquhu fiddin, yakni memahami ilmu agama secara mendalam. Sehingga menjadi rujukan masyarakat untuk bertanya berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan mereka. Ulama adalah sosok yang dekat dengan masyarakat. Ulama adalah orang-orang yang bisa dipercaya oleh masyarakat
Kedua, dikatakan beliau yang akrab dilaqab dengan walidy, ulama adalah sosok yang memahami perkembangan keadaan. Juga memahami perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dalam berbagai macam aspek. “Apakah aspek-aspek yang positif yang memberikan harapan-harapan, maupun aspek-aspek negatif yang mengkhawatirkan masa yang akan datang,” ujarnya.
Mengutip Imam Bayhaki dalam Kitab Dalalun Nubuwah, Didin mengatakan, ulama adalah sosok yang memahami dan mengerti zaman. Ulama juga tidak ketinggalan zaman, selalu mencari informasi dan perkembangan hal-hal lainnya. Guna memberikan solusi bagi setiap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Yang ketiga, ulama sosok yang akhlakul karimah. Artinya memiliki integritas dan pribadi yang kuat serta menjadi panutan masyarakat. Jadi masyarakat bukan sekedar melihat pada ilmunya ulama. Tetapi melihat pada opini, pendapat, akhlak dan keseharian kehidupan ulama. “Tidak ada gap antara yang diucapkan dengan apa yang dilakukan (ulama),” ujarnya.
Persoalan ini agar lebih memasyarakatkan paham Islam wasatiyyah dan gerakkan arus baru ekonomi Indonesia. “Jadi, ini dua hal yang amat sangat relevan, tidak hanya bagi bangsa Indonesia tapi bagi semua bangsa di dunia,” ujarnya.
Dikatakan, Islam yang moderat adalah Islam yang wasatiyyah. Inilah yang semestinya diterapkan dan diamalkan semua umat Islam di dunia. Sehingga, peradaban dunia tetap bisa terjaga kerukunan dan kedamaiannya.
Mengenai ekonomi umat, Lukman mengatakan, itu juga sesuatu yang mendasar. Ini karena sekarang, ekonomi syariah menjadi primadona dan memiliki momentum yang sangat tepat. Karena inilah bentuk ekonomi yang mampu merespon berbagai macam gejolak dan berbagai macam krisis yang terjadi.
“Sehingga tentu dengan basis ekonomi syariah kita bisa mengembangkan kehidupan ekonomi secara keseluruhan, tidak hanya untuk umat Islam tapi untuk bangsa dan negara secara keseluruhan,” ucapnya.