Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh membahas kemungkinan kerjasama dalam bentuk Memorandum Of Agreement (MoA) dengan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. Pertemuan yang dipimpin langsung Ketua MPU Kota Banda Aceh, DR. Damanhuri Basyir, M.Ag berlangsung di Ruang rapat MPU, Selasa (21/7/2020). Dari pihak Fakultas Ushuluddin dan Filsafat , rombongan dipimpin oleh Dekan DR. Abd. Wahid, M.Ag.
Dari jajaran MPU Banda Aceh, turut mendampingi Wakil Ketua MPU, Ketua dan Anggota Komisi serta Anggota MPU.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas kemungkinan untuk mengadakan kerjasama dalam bidang Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia yang mencakup beberapa kegiatan, yang seyogyanya sudah direncanakan jauh hari tetapi karena keadaan baru hari ini terlaksana, dan ini merupakan penjajakan awal.
Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Abd.Wahid menjelaskan latar belakang kerjasama ini yang paling krusial adalah persoalan dalam masyarakat seperti adanya ketimpangan-ketimpangan pendangkalan aqidah, kemaksiatan dan perkembangan teknologi.
“Antara MPU dan Ushuluddin ada hubungan yang erat terkait keagamaan, kolaborasi MPU dan Fakultas Ushuluddin dapat meringankan pekerjaan” lanjut beliau. Dalam kegiatan rutinitas ada hal-hal tertentu kita memerlukan tenaga MPU seperti dalam melaksanakan seminar, Lokakarya dan lainnya.
Ada beberapa draft awal kerjasama yang telah dipersiapkan seperti bidang penelitian, pengabdian, publikasi ilmiah, dimana Fakultas Ushuluddin siap bekerjasama dengan segenap potensi yang ada.
Selanjutnya Abu Ketua MPU Damanhuri menyampaikan MPU perlu banyak data untuk melakukan kajian dalam membuahkan sebuah tausyiah. Dengan kerjasama ini diharapkan MPU mendapatkan data akurat dari hasil penelitian mahasiswa di lapangan yang selanjutnya dapat diadopsi oleh MPU untuk akhirnya disampaikan kepada Walikota.
Dalam kesempatan ini juga Wakil Ketua I Tu Bulqaini mengharapkan secepat mungkin kerjasama ini dapat direalisasikan, “kita selaku ulama akan diminta pertanggungjawaban di akhirat nanti atas permasalahan keagamaan yang terjadi seperti pemurtadan yang semakin serius di Kota Banda Aceh” lanjut beliau.
Pernyataan senada juga muncul dari Tgk. Tarmizi Daud ketua Komisi A Bidang Fatwa dimana beliau mengungkapkan dengan bertambahnya jumlah pemurtadan di Aceh, bidang fatwa kewalahan bila tidak ada data dan penelitian itu penting agar tersedianya data.
Tanggapan juga muncul dari Ketua Komisi B Tgk. Bustamam Usman antara lain kerjasama dapat dilakukan dalam bidang pendidikan dapat dilakukan kerjasama membentuk silabus tentang pembinaan karakter mahasiswa, dalam bidang pengabdian bagaimana kita menciptakan suasana baru ditengah masyarakat, jadi ada basic mahasiswa sebelum terjun ke lapangan.
Diakhir pertemuan, Ketua MPU dan Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat saling bertukar cindera mata. (Nr E)