MPU tidak Infokan Nama Aliran Sesat

Dua Kelompok Pengajian Bantah Sesat

BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Senin (11/4) lalu mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah memberikan informasi kepada pers mengenai nama-nama aliran sesat di Aceh, melainkan hanya menjelaskan Pedoman Identifikasi Aliran Sesat sesuai Fatwa MPU Aceh Nomor 4 Tahun 2007.

Informasi itu diterangkan Ketua MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA dalam sebuah surat pernyataan Nomor 450/491 berkop MPU Aceh menanggapi complain Jemaah Pengajian Alquran dan Hadis (Al-Qur’an dan Hadits) dari Kecamatan Simpang Ulim dan Madat, Aceh Timur.

Bahwa kelompok pengajian ini pada hari Senin, 11 April 2011, telah datang untuk bersilaturahmi ke MPU Aceh sekaligus mengklarifikasi masalah yang dihadapi kelompok itu sebagaimana termuat di Harian Serambi Indonesia edisi 7 April 2011. Dalam berita di halaman 1 itu dicantumkan daftar sementara 14 aliran sesat di Aceh, termasuk Pengajian Alquran dan Hadis di Kecamatan Simpang Ulim dan Madat.

Merasa tidak termasuk dalam kriteria 13 aliran sesat yang difatwakan MPU Aceh pada tahun 2007, pihak Jemaah Pengajian Alquran dan Hadis dari Aceh Timur itu mendatangani Pimpinan MPU Aceh. Setelah diklarifikasi, menurut Prof Muslim Ibrahim, pihaknya tidak pernah menginformasikan nama-nama aliran sesat, termasuk Pengajian Alquran dan Hadis sebagai aliran sesat, sebagaimana dilansir Serambi 7 April lalu.

Berdasarkan penelusuran Serambi, daftar sementara 14 aliran sesat itu diperoleh media di sela-sela konferensi pers oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf seusai Rapat Muspida Aceh dengan MPU Aceh untuk pengambilan keputusan penetapan pelarangan aliran sesat di Aceh. Rapat itu berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh, Rabu (6/4) pagi.

Salah satu yang ditegaskan Gubernur Irwandi kala itu, ajaran Millata Abraham yang ditemukan di Kecamatan Peusangan, Bireuen, setelah diteliti dan dikaji oleh MPU bersama Muspida Aceh, ternyata masuk dalam kategori aliran ajaran kepercayaan yang sesat dan menyesatkan, sehingga dilarang dan harus segera ditutup.

Dalam kesempatan itu Serambi memperoleh dokumen dan keterangan dari Kepala Badan Kesbangpolinmas Aceh, Bustami Usman yang menyatakan, dari hasil evaluasi, penelitian, dan kajian MPU dan Muspida Aceh, awalnya ada 17 aliran ajaran yang dinilai sesat. Namun, setelah diteliti ulang, tersisa 14 ajaran yang masuk kategori sesat, sedangkan tiga lagi tidak masuk, di antaranya Thariqat Naqsabandiah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan yang satu lagi tidak dievaluasi karena sudah keburu ditutup, yakni Dayah Ruhul Aceh.

Nah, di antara 14 aliran yang tersisa itulah nama Jemaah Pengajian Alquran dan Hadis dari Aceh Timur disebut-sebut. Ini menimbulkan reaksi dari mereka, sehingga keluarlah klarifikasi Ketua MPU Aceh, 11 April lalu.

Menindaklanjuti hasil pertemuannya dengan MPU Aceh, Pimpinan Jemaah Pengajian Alquran dan Hadis, Umar Ahmad didampingi Tgk Saifuddin Zuhri dan sejumlah anggota pengajian itu mendatangi News Room Serambi, Senin (11/4). Tujuan mereka mengantarkan surat pernyataan klarifikasi MPU Aceh.

Menurut Umar Ahmad, dalam pertemuan selama tiga jam dengan Pimpinan MPU Aceh, pihaknya sempat meminta penjelasan MPU mengenai pernyataan di media massa yang menyatakan pengajian yang mereka ikuti sejak tahun 1996 tergolong sesat. Tapi MPU kemudian mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan daftar yang demikian.

Saifuddin Zuhri menambahkan, jemaah pengajian yang mereka ikuti selama ini di bawah bimbingan Tgk Ismail dari Matang Geulumpang Dua merupakan lulusan Dayah Cot Kuta tahun 1953. Selama ini tidak ada pengajaran mereka yang menyimpang dari Alquran dan hadis.

“Kami tetap shalat lima waktu sehari semalam, tetap membayar zakat, puasa, naik haji, mengikuti mazhab imam yang empat, percaya pada rukun iman dan Islam. Yang jelas apa yang disuruh dalam Alquran dan hadis semua kami laksanakan, tak ada yang menyimpang dari itu. Kalau memang tidak percaya datang ke tempat kami untuk menelitinya,” ujar Saifuddin yang diamini oleh sejumlah rekannya.

Bahkan, katanya, akibat pemberitaan media yang menyatakan Jemaah Alquran dan Hadis yang memiliki 400 pengikut di Simpang Ulim dan Madat itu sesat, hampir menyebabkan terjadi gejolak antara anggota jemaah tersebut dengan masyarakat sekitar. “Bahkan ada anggota jemaah kami yang sudah cerai dengan istrinya. Tolong panggil kami dan teliti bentuk pengajian kami. Kalau memang sesat, kami bersedia dihukum,” kata Saifuddin.

Anggota pengajian itu juga mengirim surat kepada Gubernur Aceh dan Ketua MPU Aceh agar meninjau/menarik kembali pernyataan di media bahwa pengajian mereka sesat seperti diberitakan media 7 April lalu.

Syiah juga membantah
Bukan cuma Jemaah Pengajian Alquran dan Hadis yang menyatakan kelompoknya tidak sesat, pengiat pada diskusi studi agama dan filsafat Syiah juga berkata demikian. Ustaz Andi Mahdi dari kelompok diskusi studi agama tersebut, kepada Serambi, Selasa (12/4) mengatakan, pihaknya terkejut saat membaca 14 aliran yang diklaim sesat oleh Polda dan Pemerintah Aceh, sebagaimana disiarkan Serambi. Pasalnya, tak ada kriteria mendasar atas penetapan nama-nama aliran tersebut, termasuk pencantuman aliran Syiah sebagai aliran sesat.

Menurutnya, kendati diakui dunia Syiah adalah muslim, tapi memang perlu dilihat kembali golongan tersebut. Namun, tidak boleh menggeneralisasikannya. Sebagian kelompok yang oleh ulama Syiah sendiri dikatakan keluar dari Islam, di antaranya kelompok Syiah Ghullat yang meyakini Saidina Ali bin Abithalib sebagai penjelmaan Allah di muka bumi.

“Beberapa kelompok Syiah sesat sudah punah. Kelompok tersebut bahkan, menurut Syiah Imamiah dan Syiah Zaidiyah, adalah najis. Dianjurkan tidak membangun hubungan bisnis dengan mereka,” katanya.

Karena itu, Andi Mahdi mengatakan, pencantuman nama Syiah oleh Polda dan Pemerintah Aceh sebagai aliran sesat di Aceh sangat general dan bertentangan dengan ijmak para ulama dunia. “Hati-hati mengklaim sesat, sebab merujuk kriteria sesat oleh MUI, poin 10, mengkafirkan sesama muslim juga sesat. Alangkah bijaknya, jika statemen 14 aliran itu mengacu pada ijmak ulama dunia,” katanya. (dik/sup/her/ari)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*