Bersegera Menghadiri Sholat Jum'at

oleh : Ustadz Abu Muawiah

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat jumat, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.” (QS. Al-Jumuah: 9)

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

“Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan zikir (khuthbah tersebut).” (HR. Al-Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850)

Dari Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah radhiallahu anhuma bahwa keduanya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda di atas mimbarnya:

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ

“Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat jumat menghentikan perbuatannya, atau Allah akan menutup hati-hati mereka, kemudian mereka benar-benar akan tergolong ke dalam orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim no. 865)

Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat pada para sahabatnya keterlambatan (dalam menghadiri shalat), maka beliau bersabda kepada mereka:

تَقَدَّمُوا فَأْتَمُّوا بِي وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمْ اللَّهُ

“Kalian majulah dan bermakmumlah di belakangku, dan hendaklah orang yang dating setelah kaian bermakmum (bershaf) di belakang kalian. Terus-menerus suatu kaum membiasakan diri untuk terlambat menghadiri shalat, hingga Allah juga akan melambatkan mereka.” (HR. Muslim no. 662)

Yakni: Allah membuat mereka terlambat masuk ke dalam surga atau membuat mereka terlambat keluar dari neraka.

Penjelasan ringkas:
Di antara sunnah dan adab dalam shalat jumat adalah bersegera mendatanginya. Allah Ta’ala memerintahkan untuk bersegera menuju shalat jumat ketika seseorang mendengar azan dikumandangkan, dan Dia menjanjikan pahala yang besar bagi siapa yang bersegera menuju kepadanya. Sebaliknya Nabi shallallahu alaihi wasallam mengabarkan nasib jelek dan ancaman yang akan diterima oleh orang-orang yang sengaja terlambat datang ke shalat jumat atau bahkan sampai meninggalkannya.
Keutamaan bersegera menghadiri shalat jumat juga ditunjukkan oleh dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan mendatangi shalat secara umum dan juga dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan shaf pertama. Karenanya sebagai pelengkap, silakan baca juga artikel ‘Keutamaan Bersegera Menuju Shalat’ dan ‘Keutamaan Shaf Pertama’.

http://al-atsariyyah.com/?p=2108#more-2108

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*