Oleh : Denni Iskandar, M.Pd
Dalam diskusi itu terungkap bahwa menghadapi kehidupan masa depan yang semakin kompetitif dan kompleks diperlukan sebuah model pendidikan yang mampu mengintegrasikan kecerdasan spritual keagamaan, emosional-moralitas, kecakapan hidup, serta berwatak plural dan multikultural. SBP diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengerem erosi moral para remaja. Pilihan memadukan sistem sekolah dan pesantren ini diambil setelah melihat dan mengamati secara seksama mutu pendidikan yang dilahirkan oleh masing-masing sistem.
Sistem Sekolah
Proses pendidikan di sekolah mencakup dimensi (1) pendidikan (sikap, pengetahuan dan keterampilan, (2) peran seleksi sosial yang mencakup pemberian legalitas (ijazah/sertifikat) dan seleksi terhadap peluang kerja, (3) pembinaan peserta didik, dan (4) aktivitas kemasyarakatan. Sekolah memiliki keunggulan dalam pengembangan peserta didik karena didukung oleh sistem berjenjang, program didesain secara hierarkis dan sistematis, serta adanya standarisasi pencapaian keberhasilan pendidikan. Peserta didik juga mendapatkan materi terstruktur, faktual, dan dibutuhkan dalam dunia kerja, sehingga sekolah memberikan kontribusi bagi pembentukan dan pengembangan SDM berkualitas. Sekolah menjadi barometer untuk menyebutkan seseorang berpendidikan atau tidak.
Keunggulan lain sistem sekolah adalah (1) kurikulum yang dinamis dan fleksibel ditandai dengan bahan ajar yang disusun secara sitematis sesuai dengan komptensi yang ingin dicapai, strategi dan model pembelajaran variatif yang berorientasi pada efetivitas dan efisiensi; (2) pendidik memiliki kualifikasi dan kompetensi yang terukur; (3) sarana dan prasarana lebih memadai; dan (4) manajemen yang lebih profesional.
Sistem Pesantren
Sebagai satuan pendidikan nonformal keagamaan, pesantren (dayah) dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam asli dan tertua di Indonesia. Pesantren dimaknai sebagai “tempat belajar santri”. Fakta sejarah menunjukkan pesantren sudah ada di Indonesia jauh sebelum datang Islam yang digunakan sebagai tempat belajar agama Hindu-Budha dalam membina kader-kader penyebar agama. Pesantren bukan sekedar tradisi Islam karena tidak ditemukan lembaga pesantren di negara-negara Islam selain Indonesia, sementara lembaga serupa banyak ditemukan di dalam masyarakat Hindu dan budha di India, Myanmar, dan Thailand. Dapat dikatakan bahwa sistem pendidikan pesantren dipercayai sebagai bentuk pendidikan asli Indonesia, yang lahir melalui proses akulturasi berbagai kebudayaan Indonesia.
Keunggulan pesantren antara lain (1) Misi pendidikan lebih banyak ditekankan pada aspek moralitas dan pembinaan kepribadian. (2) Kultur kemandirian dalam interaksi sosial. (3) Penguasaan literatur klasik yang sarat dengan nilai dan pesan moral yang berguna bagi pengembangan peradaban yang beretika. (4) Kharisma kyai sebagai manajer dan pengasuh lembaga pesantren menjadikan panutan dan teladan dalam kehidupan sehari-hari. (5) Hubungan kyai dan santri yang bersifat kekeluargaan dengan kepatuhan yang tinggi.
Memadukan Keunggulan
Keunggulan pada masing-masing satuan pendidikan tersebut akan semakin berarti, jika keduanya diintegrasikan ke dalam satu model satuan pendidikan yang dikelola secara terpadu. Prinsip dasar SBP adalah pengintegrasian berbagai kecerdasan sebagai upaya pembentukan multiple intelegence peserta didik agar memiliki kemampuan akal (pikir), kemampuan spritual (zikir dan qalbu), dan kemampuan untuk melakukan sesuatu atas dasar keterampilan dan profesionalitas. SBP akan memfasilitasi tumbuhnya kesadaran akan pluralitas dan berkembangnya nilai-nilai multikultur yang mengedepankan toleransi (tasamuh) tolong-menolong (ta’awun), dan menghargai perbedaan. SBP mengintegrasikan kebenaran nash (Al-Quran dan hadis) dengan kebenaran sains (IPTEK). Jika prinsip pesantren dapat mewarnai sekolah hal yang menarik adalah dimasukkannya “Penguasaan Kitab Kuning” dalam kurikulum. Kitab kuning berisi naskah-naskah klasik yang sarat dengan nilai, sejarah, tauladan dan ajaran-ajaran agama yang dapat memupuk sikap santun dan beradab.
SBP sangat relevan di Aceh dan sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Bab III pasal 5 ayat 2 “Sistem pendidikan nasional yang diselenggarakan di Aceh didasarkan pada nilai-nilai islami”. Saat ini di Aceh sudah ada sejumlah pesantren (dayah) terpadu, meskipun persentasenya kecil. Dengan adanya program SBP sebagai produk nasional tentu terbuka bagi Aceh untuk menerapkan SBP pada semua sekolah (SD, SMP, SMA). Untuk mendukung ini, Kementerian Pendidikan Nasional sudah menerbitkan Buku Panduan Pelaksanaan Sekolah Berbasis Pesantren khususnya untuk jenjang SMP. Pengembangan pendidikan SBP sesungguhnya merupakan ijtihad dalam konteks melahirkan manusia yang bertaqwa kepada Allah Swt. Pengembangan model SBP tentu saja tidak sebagai “obat mujarab” atau satu-satunya alternatif dalam upaya mengendalikan prilaku negatif remaja. Namun, paling tidak SBP dapat dijadikan sebagai kontribusi monumental dalam rangka pengembangan manusia handal yang memiliki intelektual quetient, spiritual quetient, dan emotional quetient serta berwatak multikultural. Kebersamaan dan dukungan semua pihak (pemerintah, masyarakat, stakeholders, user, praktisi pendidikan, akademisi dan peneliti) akan sangat menentukan program SBP bisa sukses diimplementasikan.
* Denni Iskandar, M.Pd. adalah Dosen FKIP Unsyiah
Leave a Reply