Sosialisasi Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Bertempat di Aula Pemko Banda Aceh,  Sekda Kota Banda Aceh Drs. T. Saifuddin TA, MSi secara resmi telah  membuka Sosialisasi Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Acara ini dihadiri oleh para Asisten, para staf ahli, seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dan Perwakilan kepala BPKP Provinsi Aceh Nurdin AK, MBA serta rombongan.
Dalam sambutannya Saifuddin mengatakan dalam rangka mewujudkan good governance, Pemerintah Kota Banda Aceh terus menerus akan melakukan upaya-upaya reformasi birokrasi, salah satunya adalah dengan melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. SPIP adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, kelancaran pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Beliau juga mengharapkan kepada semua peserta yang akan mengikuti kegiatan ini agar dapat mengkonsentrasikan diri seoptimal mungkin, sehingga mampu memahami semua materi yang akan disampaikan oleh para narasumber atau fasilitator.
Sebelumnya kepala bagian Organisasi Kota Banda Aceh Fadhil, S. Sos, M.M dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah  Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Surat Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Perwakilan Provinsi Aceh Nomor : S-124/PW.01/1/2009.
Adapun tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya untuk menumbuhkan pemahaman kepala para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah selaku pengguna anggaran sehingga memahami konsep dasar penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang akhirnya peserta mampu melahirkan konsep Peraturan Walikota tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Acara Sosialisasi yang berlangsung selama 1 (satu ) hari ini diikuti oleh para Asisten, Staf ahli Walikota, Kepala Dinas, Badan, Kantor, para Kepala Bagian dan Camat dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Diakhir laporannya Fadhil melaporkan metode pembelajaran kegiatan ini adalah Focus Group Discussion (FGP) atau diskusi kelompok secara terarah.
(Sumber : Humas Setda Kota Banda Aceh)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*