4 Tahun Kinerja Aminullah-Zainal Sinergisitas dengan Ulama.

Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh  H. Aminullah Usman, SE..Ak. MM dan Wakilnya Drs.Zainal  Arifin genap berusia 4 tahun memimpin Kota Banda Aceh dan selalu sinergi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama dalam hal penegakan Syariat islam di Kota Banda Aceh.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh adalah mitra kerja Pemerintahan Kota Banda Aceh yang memberikan saran-saran dan masukan kepada Pemerintahan Kota Banda Aceh untuk menuju Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah, dalam hal ini Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh telah mendampingi Walikota melaksanakan Visi Misi yang hendak dicapai.

Sekretariat MPU sebagai unsur yang bertugas memfasilitasi dan membantu MPU melakukan pengelolaan administrasi umum, kepegawaian dan keuangan. Kegiatan tersebut harus dilakukan untuk mewujudkan tujuan MPU sebagai wadah peranserta ulama dalam penetapan kebijakan daerah, terutama yang berhubungan dengan Syariat Islam. Untuk mencapai sasaran tersebut Sekretariat MPU secara terus menerus  mewujudkan pengelolaan administrasi yang efektif dan efisien. Hal ini diharapkan pada akhirnya mampu memberikan pelayanan yang profesional dan prima kepada lembaga MPU.

MPU telah melaksanakan segenap kegiatan yang telah direncanakan sesuai dengan amanat Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009  terstruktur pada sistem perencanaan Pemerintah Kota Banda Aceh, dimana setiap kegiatan menghasilan  rumusan sebagai bahan pertimbangan  kebijakan pemerintah. 

Diantara kegiatan yang dilaksanakan oleh MPU selama kurun waktu 2017-2021 adalah Pendidikan kader Ulama ((PKU)  dalam rangka mewujudkan intelektualitas Ulama menuju Kota Banda Aceh Yang Gemilang dalm bingkai Syariah. Peserta PKU berasal dari 9 Kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh dan telah menghasilkan Kader Ulama sebanyak 165 orang.

MPU juga melaksanakan kegiatan Mudakarah Ulama setiap tahunnya dengan mengundang Ulama dan Umara di Kota Banda Aceh berdiskusi tentang permasalahan syariat dan  dan isu-isu yang berkembang.

Kegiatan Implementasi Fatwa-fatwa MPU Aceh termasuk juga salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh MPU dengan tujuan memberikan pemahaman dan pencerahan terhadap pentingnya peraturan hukum islam kepada masyarakat.  Lembaga MPU berkewajiban mensosialisasikan dan mengamankan suatu fatwa dengan cara bersinergis dengan Lembaga pemerintahan.

  Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh telah pula melakukan kegiatan yang didasari pada prakarsa insidental, temporal dan profesionalisme keulamaan antara lain saran sebagai bahan pertimbangan kebijakan pemerintah, telah mengeluarkan Tausiyah sebanyak 28 tausiyah diantaranya Tausiyah MPU tentang Perlunya Payung Hukum Larangan Rentenir , Rekomendasi sebanyak 18 rekomendasi diantaranya rekomendasi penelitian penyusunan Tesis, Keputusan MPU sebanyak 12 Surat Keputusan diantaranya Keputusan MPU tentang Zakat Fitrah yang setiap tahunnya dikeluarkan oleh MPU, Silaturrahmi dan Diskusi sebanyak 15 kali diantaranya dengan DPRK Kota Banda Aceh , Audiensi sebanyak 30 kali diantaranya Audiensi dengan Dinas Syariat Islam, Satpol PP/WH dan MAA dalam rangka Pembahasan tentang Larangan permainan Batu domino dan Game online, Surat Arahan Kegiatan sebanyak 27 Surat Arahan antara lain Surat Penyelenggaraan Konser Musik Religi dan, Konsolidasi/Konsultasi antar Lembaga.

MPU Kota Banda Aceh juga pernah mendapat penganugerahan dari Pemerintah Kota Banda Aceh sebagai OPD yang bersih dari asap rokok

Tentunya dengan terjalinnya Sinergisitas Ulama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh, kepemimpinan pasangan Gemilang Aminullah-Zainal ke depan akan selalu mendapat Ridha Allah SWT dan Kota Banda Aceh yang Gemilang Dalam Bingkai Syariah akan terwujud.