PERMAINAN DOMINO YANG MERESAHKAN MSYARAKAT-MPU AUDIENSI DENGAN INSTANSI TERKAIT

Banda Aceh – Persoalan yang perlu kita khawatirkan dan kita bahas pada pertemuan ini adalah tentang Domino yang sudah menggejala dan meresahkan warga Kota Banda Aceh, demikian muqaddimah pembuka oleh Abu Ketua MPU Tgk.H. Damanhuri Basyir, M.Ag pada pertemuan audiensi dengan Dinas Syariat Islam (DSI), Majelis Adat Aceh (MAA), dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) di Aula Kantor MPU Kota Banda Aceh, Kamis (6/8/20).

Menurut beliau secara hukum Islam segala sesuatu perbuatan walaupun perbuatan itu halal namun menjurus kepada perbuatan yang diharamkan maka hukumnya adalah haram, “Untuk itu kita mengambil langkah dan sikap semestinya domino dihilangkan di Banda Aceh,” imbuhnya.

Selanjutnya Alizar, S.Ag, M.Ag, Kepala Dinas Syariat Kota Banda Aceh menjelaskan maraknya masyarakat yang main batu atau domino di kampung-kampung pada dasarnya mereka bermain seperti biasa akan tetapi ada yang mengandung unsur judi.

Audiensi ini diharapkan dapat mengambil langkah-langkah dalam menyelesaikan kasus ini;

“Kami berharap MPU mengeluarkan rekomendasi dalam bentuk tausiyah kepada Wali Kota Banda Aceh untuk mengatur regulasi dalam menindak para pemain domino” harapan beliau.

Pada kesempatan ini Wakil Ketua MAA Mulyadi Thaib juga sepakat agar agar tidak ada lagi warga Kota Banda Aceh bermain domino.

Permasalahan senada juga diungkapkan oleh anggota MAA Tgk. Ameer Hamzah dimana main batu dan sejenisnya berawal dari permainan biasa , akan tetapi lama kelamaan akan menjadi judi, “kita harus mengeluarkan tausiyah agar dapat dibuat regulasinya” jelasnya.

Penjelasan dari Satpol PP/WH yang diwakili Mansur, S.HI selaku kasubbag Prolap, permasalahan main batu dan domino di Kota Banda Aceh perlu disikapi dengan serius utk meminimalkan permasalahan ini dalam masyarakat;

Mengharapkan kepada semua pihak agar ikut mendukung kerja Satpol PP/WH  agar permasalahan pelanggaran Syariat Islam di Kota Banda Aceh dapat segera diatasi.

Beberapa masukan anggota MPU diantaranya dari Tgk. Tarmizi, bahwa MPU memerlukan data agar bisa bertindak, maka kami perlu Satpol PP/WH untuk menyerahkan data di lapangan agar tidak salah  dalam mengambil sikap.

Menanggapi rapat yang berkembang, abu Ketua MPU mengagendakan akan mengeluarkan tausiyah kepada Walikota Banda Aceh dalam waktu dekat ini.

“Jadi kita nantinya hanya membuat tausiyah lalu kita sampaikan ke Walikota untuk mengeluarkan kebijakan yang menjadi pegangan bagi petugas di lapangan” jelasnya. (Nr E).