MPU: HARAPKAN INOVASI UNTUK PERKEMBANGAN LITERASI DI KOTA BANDA ACEH

Ketua MPU Kota Banda Aceh DR.Tgk.H. Damanhuri Basyir, M.Ag mendukung penuh perkembangan dunia literasi di Kota Banda Aceh, dan juga berharap adanya terobosan dan inovasi dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banda Aceh untuk kemajuan dunia literasi.

Hal tersebut dinyatakan Damanhuri saat menerima kunjungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banda Aceh, di Aula Kantor MPU Kota Banda , Kamis (23/07/2020) pagi.

Rombongan Dinas  Perpustakaan dan Arsip diketuai oleh Alimsyah, SPd,MS selaku Kepala Dinas telah disambut hangat oleh Ketua MPU  beserta Wakil Ketua dan anggota.

Pada Pertemuan ini  telah terjalin silaturrahmi dalam rangka mendukung Visi Misi Walikota menjadikan Banda Aceh yang Gemilang Dalam Bingkai Syariah dalam bidang pendidikan, kebudayaan, Kepemudaan dan Olah raga.

Abu Ketua MPU Damanhuri Basyir menjelaskan bahwa MPU Kota Banda Aceh bekerja berdasarkan Qanun Aceh No.2 Tahun 2009 diantaranya adalah memberikan pertimbangan terhadap kebijakan daerah, meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, ekonomi, sosial budaya dan kemasyarakatan. MPU bukan Lembaga aksi dan tidak mengambil keputusan, hanya memberi nasehat, mengambil sebuah kebijakan yang menyimpamg dari Syariat Islam.  “Inilah koneksi kita yang akan kita jalin agar terkoneksi dg tupoksi,” jelas Abu Ketua.

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Alimsyah, mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan serangkaian program peningkatan literasi selain terwujudnya gedung perpustakaan yang representatif.

Beberapa Kegiatan telah dipaparkan diantaranya lomba minat baca melalui Story telling yang merupakan agenda nasional, program mobil perpustakaan keliling yang setia mengunjungi sekolah – sekolah dan lokasi keramaian, pembinaan perpustakaan gampong.

“Kita juga sedang mengusahakan masjid dan pesantren/dayah mempunyai perpustakaan yang berfungsi sebagai ruang baca,aktifitas akademi dan ruang diskusi dan pengetahuan”, lanjut beliau.

Kami mengharapkan masukan dari Abu dan Tgk  dalam kaitannya untuk penguatan literasi “Kami mohon masukan-masukan karena apapun ceritanya  kemudahan-kemudahan hidup itu masukan dari ulama” , jelas Alimsyah. 

Dalam diskusi ini ada beberapa harapan dari Abu Ketua MPU dimana kearsipan karya ulama sebaiknya diarsipkan secara khusus untuk memudahkan bila diperlukan, ada beberapa kearsipan bidang budaya yang belum dibukukan, dibudayakannya lomba menulis dan kearsipan  buku keagamaan yang masuk perlu diperiksa oleh MPU.

Masukan juga diberikan oleh Abu Ketua I MPU Tu Bulqaini bahwasannya perpustakaan sangat perlu, banyak karya-karya ulama Aceh yang belum terarsip dengan baik. Bagimana ke depan di buat sebuah qanun yang mendorong  masyarakat itu butuh terhadap pustaka. 

Setiap buku perlu diseleksi, dimana banyak buku yang beredar yang menyimpang dari pemahaman mayoritas sehingga menimbulkan image yang kurang baik di Kota Banda Aceh, jelas Tgk. Tarmizi Daud selaku Ketua Komisi A bidang Fatwa.

Buku yang diedarkan ke publik ada seleksi baik judul, maupun buku apa yag dapat dipasarkan ke publik. “Publik itu tidak ada filterisasi, beda dengan akademisi” imbuh beliau. 

Perpustakaan  sebagai objek harus sehat dari semua sisi.  Digital itu bagus tetapi yang manual jangan dilupakan. Dalam metode komprehensif semua sisi harus dilihat, jelas Tarmizi diakhir masukan. 

Saran dan pendapat juga disampaikan oleh Tgk. Syarifuddin dari Komisi A MPU, bahwa perlu peningkatan kapasitas santri membaca, dimana perpustakaan kita harus terbebas dari kitab dan buku buku diluar Ahlussunnah Waljama’ah dan tercover dari ajaran yang tidak normatif di Aceh. 

Persoalan hari ini krisis siswa dan masyarakat membaca , ini karena digitalisasi. “untuk mengetahui tentang Aceh saja kita cukup men download, mengambil data dari Library of Congress, yang berbahasa Aceh pun ada itu misalnya”, jelas beliau.

Harus ada strategi lain bagi perpustakaan Kota Banda Aceh, alih fungsi bagaimana membangun perpustakaan digital.

Perlu dilakukan assement ke kampus, ulama, dayah, kepada pihak pengguna, apa yang harus dilakukan oleh Badan Arsip dan Perpustakaan Kota Banda Aceh dalam rangka menghadapi tantangan modernisasi , tantangan era digital 4.0, di akhir saran beliau.

Akhir penutup Abu Damanhuri menyimpulkan bahwa Langkah ke depan dalam kerjasama akan di diskusikan kembali antara MPU dengan Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Banda Aceh, dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang perlu kita atasi. (Nr E)