Hari Kedua, Munas MUI akan Bahas Tujuh Materi Fatwa


JAKARTA–MI: Musyawarah Nasional (Munas) MUI VIII yang berlangsung 25-28 Juli 2010 akan membahas tujuh materi fatwa dari 15 usulan fatwa yang akan diverifikasi tim materi fatwa MUI pusat.

Sekretaris Munas MUI Asrorun Ni’am Sholeh mengemukakan tujuh fatwa tersebut antara lain asas pembuktian terbalik, nikah wisata, operasi penggantian dan penyempurnaan alat kelamin, cangkok organ tubuh, bank ASI (air susu ibu), puasa bagi pilot penerbang, dan jaminan sosial. Ni’am Sholeh yang juga Wakil Sekretaris Bidang Fatwa MUI Pusat menjelaskan fatwa tentang asas pembuktian terbalik semangatnya karena ada keprihatinan reformasi bidang hukum, terutama dalam kasus korupsi.

“Asas ini bisa menjadi salah satu solusi. Kami ingin berkontribusi sejauh mana dalam perspektif agama memberikan wacana untuk asas pembuktian terbalik atau fikih jinayah (fiqh pidana) dalam kasus korupsi,” kata Ni’am Sholeh kepada wartawan di sela sela Munas MUI VIII hari kedua di Twin Plaza, Jakarta, Senin (26/7).
Tentang nikah wisata, lanjut dia, ada fenomena di masyarakat yang hendak nikah dengan syarat formal dipenuhi namun nikahnya diniatkan untuk sementara. “Misalnya, nikah kontrak. Kami merespons dengan panduan hukum. Kami akan kaji walau memenuhi syarat akan dibolehkan karena dikhawatirkan nikah ini dimanfaatkan sebagai pleasure atau kesenangan semata,” tegas Ni’am yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN Jakarta ini.

Peraih Doktor Hukum Islam itu melanjutkan, fatwa tentang operasi penggantian dan penyempurnaan alat kelamin memiliki dua substansi yaitu operasi penggantian alat kelamin dan penyempurnaan alat kelamin. Ini dilatarbelakangi psikis seseorang yang mengoperasi dirinya dilihat konsekuensi hukumnya.

Tentang fatwa cangkok organ tubuh juga akan melihat sisi hukum transplantasinya dan yang mendonor dengan syarat imbalan seperti donor hati atau donor mata. Fatwa Bank ASI (air susu ibu) memiliki implikasi hubungan darah dan hak-hak serta kewajiban seorang anak dan pemberi ASI.

Mengenai fatwa puasa bagi pilot karena muncul pertanyaan dari Garuda Indonesia dan Kemenhub akibat munculnya dua kasus kecelakaan pesawat yang dalam blackbox ditemui keluhan pilot yang kurang konsensentrasi karena sedang berpuasa. Terakhir, fatwa tentang jaminan sosial akan membahas hubungan tanggung jawab negara ke masyarakat bahwa salah satu tugas negara memberi kesejahteraan ke masyarakatnya.

Sidang Komisi Fatwa dijadwalkan berlangsung Senin malam hingga Selasa (27/7) bersamaan dengan Komisi Organisasi, Komisi Program Kerja, dan Komisi Rekomendasi. (Bay/OL-5)

http://www.mui.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=260:hari-kedua-munas-mui-akan-bahas-tujuh-materi-fatwa&catid=1:berita-singkat&Itemid=50

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*