Walikota Buka Sosialisasi Interdep Sensus Penduduk Tahun 2010

Tahun 2010, Badan Pusat Statistik (BPS) akan kembali melakukan sensus penduduk. Pelaksanaan sensus penduduk 2010 ini merupakan sensus yang keenam semenjak Indonesia merdeka. Untuk menunjang pelaksanaan sensus penduduk tahun 2010, BPS Kota Banda Aceh melakukan Sosialisasi interdep sensus penduduk tahun 2010 yang dibuka oleh Walikota Banda Aceh Ir. Mawardy Nurdin, M.Eng, Sc, Senin (15/03) di Aula Pemko Banda Aceh. Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Sekda Kota Drs. T. Saifuddin T.A, M.Si, para Asisten, Kepala SKPD, Tim Sensus dan undangan lainnya.

Walikota Banda Aceh Ir. Mawardy Nurdin, M.Eng, Sc saat membuka Sosialisasi interdep ini di aula Pemko mengatakan, pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Banda Aceh menyambut baik upaya Badan Pusat Statistik Kota Banda Aceh melaksanakan sosialisasi sensus penduduk tahun 2010. melalui kegiatan ini, kata Mawardy, diharapkan pelaksanaan sensus penduduk pada bulan Mei 2010 akan berjalan lancar, lengkap dan akurat. Dengan demikian dapat dimanfaatkan untuk menyempurnakan database kependudukan guna menunjang terselenggaranya administrasi kependudukan berdasarkan undang-undang.

Mawardy menambahkan, tidak tersedianya data yang lengkap dan mutakhir sering menyulitkan dalam perencanaan diberbagai bidang pembangunan. Selama ini, kegiatan untuk perencanaan pembangunan yang terkait data penduduk dilakukan dengan memanfaatkan data hasil sensus dan survei BPS dan lembaga peneliti. Namun untuk keperluan perencanaan pembangunan, data itu masih memiliki kendala. Kendala yang dihadapi secara khusus mencakup ketetapan waktu. Data untuk perencanaan kegiatan pada waktu tertentu tidak sesuai dengan waktu ketika data itu dikumpulkan sehingga akurasi perencanaan berkurang.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Banda Aceh M. Marwan, S.Si dalam laporannya mengatakan sensus penduduk 2010 merupakan amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. BPS wajib menyelenggarakan sensus penduduk setiap 10 tahun sekali pada tahun berakhiran nol. Agenda dunia dan komisi statistik PBB tentang sensus penduduk sekitar tahun 2010. sensus penduduk 2010 merupakan sensus penduduk keenam setelah Indonesia merdeka dan juga pernah dilaksanakan pada pemerintahan Hindia Belanda yaitu tahun 1920 dan 1930, khusus Aceh Sensus ini merupakan yang ketujuh karena Aceh pada tahun 2005 pernah dilakukan sensus pasca musibah gempa dan Tsunami.

Tujuan utama dilaksanakannya sensus penduduk 2010, kata Marwan adalah untuk menyediakan data dasar kependudukan dan perumahan sampai dengan wilayah administrasi terkecil di desa/Gampong. Selain itu merlakukan peremajaan peta wilayah hasil pemetaan sensus penduduk 2010 atau membuat peta baru untuk wilayah baru hasil pemekaran. Peta BS dan peta desa/kelurahan merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk keperluan pencacahan SP 2010 dan pencacahan sensus atau survei kependudukan lain sebelum pelaksanaan sensus berikutnya. Menyusun kerangka contoh induk yang akan digunakan sebagai dasar perencanaan sensus atau survei kependudukan lain sebelum sensus penduduk yang berikutnya serta menyusun sistem informasi geografis.

(Sumber : Humas Setda Kota Banda Aceh) http://www.bandaacehkota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=620&Itemid=176

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*